Pemkab Sidoarjo Melalui BPKAD Gelar Pembinaan Pengelolahan Barang Milik Daerah

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus com| Sidoarjo

Dalam rangka peningkatan tertib pengelolaan barang milik daerah, PemKab Sidoarjo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah tahun 2019, pada tanggal 23 s/d 24 Oktober 2019 di Hotel Golden Tulip, Batu.

Dra. Noer Rochmawati, M.Si selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan good governance, maka tuntutan untuk selalu melakukan peningkatan kualitas pengelolaan barang milik daerah sangat diperlukan karena Barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Oleh karena itu barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar dengan berlandaskan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Pengelolaan barang milik daerah meliputi rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan penggunaan penatausahaan pemanfaatan pengamanan dan pemeliharaan penilaian penghapusan pemindahtanganan pembinaan pengawasan dan pengendalian serta pembiayaan dan tentang tuntutan ganti rugi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Amankan Pagelaran Joged Bungbung

 

Setiap pemerintah daerah pasti menghadapi berbagai permasalahan atas pengelolaan barang milik daerah. Pengelolaan barang milik daerah yang dimulai dari awal perencanaan dan penganggaran sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban, memerlukan kecermatan dalam penanganannya dan untuk dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan baik diperlukan kesadaran masing-masing pihak khususnya para pejabat pengelola barang milik daerah untuk memaksimalkan perannya dalam pengelolaan barang milik daerah sehingga menciptakan sinergisitas yang baik dalam keseluruhan pengelolaan barang milik daerah.

“Selain itu Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman umum mengenai pengelolaan barang milik daerah dan memberikan pemahaman tentang kebijakan yang mengatur setiap siklus tata kelola barang milik daerah” tambahnya.

Baca Juga:  Upaya Preventif Menekan Kriminalitas Dengan Melaksanakan Kring Serse 

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH.M.Hum dengan di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo H. Ahmad Zaini membuka secara langsung kegiatan ini.

Dalam sambutan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menerangkan bahwa sebagai pengguna barang, pasti memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, sesuai dengan batas kewenangannya.

Pahami data aset yang dimiliki, berapa nilainya, bagaimana mengoptimalkan pemanfaatannya, bagaimana meng-efisienkan penggunaannya, dan bagaimana upaya mengamankannya serta jangan lupa untuk memberikan perhatian yang sama antara pengelolaan barang maupun pengelolaan keuangan. Karena pada prinsipnya pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.

Agar dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan barang milik daerah, maka kenali dan pahami apa yang menjadi kendala dan tantangan dalam pengelolaan barang milik daerah dilingkungan OPD masing-masing.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Undang Kolonel Inf Masduki Ramah Tamah di Cagar Budaya Osvia Boschbou

Buatlah rencana aksi pemecahan permasalahan atas pengelolaan barang milik daerah, yang berada dibawah kewenangan masing-masing.

“Melalui acara pembinaan pengelolaan barang milik daerah ini merupakan kesempatan bagi kita, untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan barang milik daerah, sehingga nantinya diharapkan masing-masing peserta dapat memahami dan menerapkannya pada OPD masing-masing”. Tambahnya.

Ada 77 orang peserta terdiri dari Pengguna Barang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian dilingkungan Setda Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan ini, yang menghadirkan narasumber dari Direktorat BUMD BLUD dan BMD Ditjen Bina keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.(yu/sulton)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB