Detikkasus.com | Seputar Jombang – Jawa Timur -, Limbah Peternakan Ayam: Limbah adalah sisa aktivitas yang berasal dari makhluk hidup, misalnya limbah peternakan ayam. Ada beberapa bentuk limbah dalam peternakan ayam, yaitu limbah padat dan limbah cair. Bentuk limbah padat dari peternakan ayam adalah kotoran ayam, limbah krsital (kotoran ayam di kandang postal yang tercampur dengan litter), kerabang telur, bangkai ayam, dan DOC afkir di unit penetasan. Sementara itu, limbah cair dari peternakan ayam adalah air bekas pencucian kandang dan peralatan, air bekas sanitasi, dan air minum ayam.
Namun Perusahaan PT. Tabassam Jaya Farm Desa Jati Duwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang bergerak di bidang kemitraan peternakan ayam broiler merupakan Perusahaan yang menghasilkan limbah yakni Limbah telur busuk dan limbah bangkai Ayam.
Hal tersebut di ketahui oleh Tim9 Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) beberapa pekan lalu kemudian tim turun lapangan dan melalkukan Klarifikasi. Selasa 15 Oktober 2019.
Menurut keterangan warga yang enggan di sebut namanya, AG mengatakan perusahaan PT. Tabassam Jaya Farm sudah lama berdiri setahu saya 2 tahunan, dan limbah bangkai ayam di buat pakan ternak ikan lele.
Secara terpisah, salah satu karyawan Perusahaan PT. Tabassam Jaya Farm membenarkan bahwa limbah bangkai ayam dan telur busuk di buat untuk pakan ternak di belakang perusahaan.
Disisi lain Tim9 Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) beserta media juga menemukan salah satu supir yang parkir di depan pabrik atau perusahaan sedang mengimbal limbah Bangkai ayam dan telur busuk untuk di naikan ke truk peternak lele asal pasuruan.
Saat di konfirmasi, Supir truk yang membawa limbah bangkai dan telur busuk dari PT. Tabassam Jaya Farm Desa Jati Duwur di bawah ke Bangil, Pasuruan Jawa Timur untuk pakan ternak lele, Tambahnya kalau mengambil limbah di pabrik ini, dua hari sekali.
Direktur PT. Tabassam Jaya Farm Desa Jati Duwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur sukar untuk di temui, bahkan sampai permintaan Klarifikasi melalui Handphone seluler Whatsaap nya 0813688836XX Konfirmasi hanya sebatas di baca, dan tidak ada staetmen apapun.
Menurut Supriyanto alias ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), Seharusnya Perusahaan PT. Tabassam Jaya Farm harus punya pengelolahan limbah hasil produksi, pasalnya supaya tidak benturan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Bersambung.
Pria Sakti JK TV Jombang Melaporkan.