Detikkasus.com | Bengkulu – Dinas Perikanan Kaur pada awal tahun 2020 nanti akan mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk menciptakan peningkatan pendapatan daerah
Hal ini di sampaikan kepala dinas perikanan Kaur Edwar Happy,S.Sos di ruang kerja Senin 14/10/2019
Di tambahkan nya tambak udang di Kaur seluruhnya lebih dari 30 unit yang sudah mengantongi izin SIUP 13 unit
Tambak udang yang sudah beroprasi semua nya tergolong tambak modern karna pasilitas sudah lengkap misalnya memilki tenaga kincir,kolam tambak menggunakan terpal untuk peng-oprasionalan mereka menggunakan tenaga listrik dan makanan udang menggunakan pelet bukan makanan buatan lokal
Artinya tambak udang di Kaur bukan tergolong tambak alami yang hanya cukup mengurus izin PUPI justru pemilik tambak harus mengurus izin SIUP di Dinas DPMPTSP dengan mengurus izin rekomendasi dari Dinas Perikanan paling lambat 40 hari sejak di keluarkan SIUP ujar Edwar
(Rza)