Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah masuknya orang mencurigakan atau barang berbahaya, menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan Lalu lintas Polsek Sawan yang merupakan Polsek Jajaran dari Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di malam hari.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksnakan pada hari Senin tanggal 18 September 2017 Pukul 20.30 s/d 21.00 Wita mengambil lokasi dijalan Raya jurusan Sangsit didepan Mako Polsek Sawan.
Dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini Polsek Sawan melibatkan 7 ( Tujuh ) personil yang di Pimpin Pawas Aiptu Made Suarna.
Sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor selain untuk melakukan pemeriksaan Surat surat dan kelengkapan kendaraan juga untuk memberikan Himbauan tentang peraturan Lalu lintas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dan juga menyasar Barang barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, narkoba, miras dan juga orang yang dicurigai atau mencurigakan.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sawan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan rincian : roda dua 32 unit, roda empat 8 unit, roda empat 3 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, riksa Tas 5 buah, riksa orang 3 orang, hasil pelangaran ditemukan 2 pelangaran, 2 tanpa Helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, dan 1 lembar SIM, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa “Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini adalah kegiatan rutin Polsek Sawan dan juga Polsek jajaran Polres Buleleng lainnya, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di Kecamatan Sawan, sehingga terciptanya suasana aman dan nyaman”, ucap Kapolsek. (Priya).