Kejati Sultra Masih Selidiki Dugaan Korupsi Dishub Sultra

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, KENDARI – Kasus dugaan korupsi pada kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra hingga saat ini masih menyelidiki dan memperkuat bukti melalui keterangan pihak terkait. Hal tersebut telah diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Janes Mamangkey SH. MH. Rabu, (2/10)

“Kasusnya masih jalan dan masih penyelidikan. Tim Kejati Sultra saat ini juga masih melakukan pengecekan pekerjaan dilokasi, pengumpulan data-data, dan pemeriksaan keterangan dari berbagai rekanan,” kata Kasi Penkum, James kepada wartawan Detikkasus.com

Baca Juga:  Oknum Satpol PP Kendari Diduga Lakukan Penipuan. AP2 Sultra Minta Proses Pelaku

Selain itu juga Kasi Penkum mengatakan, Tim Kejati sekarang ini telah melakukan kroscek dilapangan, apa benar yang dilaporkan sesuai dengan dilapangan. Kemudian pemeriksaan saksi kurang lebih 20 (dua puluh) orang, yakni dari unsur Dinas dan Rekanan.

Baca Juga:  Kapolri Akan Beri Penghargaan Tim Yang Amankan 1 Ton Sabu di Anyer | Reporter : Z, Arifin

“Maka dari itu pihak Kejati Sultra sedang melengkapi kebutuhan penyelidikan seperti memeriksa kembali sejumlah rekanan termasuk dinas terkait yang berhubungan dengan proyek tersebut. Menurutnya, setelah terdapat bukti, statusnya naik ke penyidikan. Namun, saat ini belum diketahui hasilnya,” terang James Mamangkey

Diketahui sebelumnya Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (LAP2) Sultra telah melaporkan Dishub Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kejati dengan nomor 002/B/AP2 Sultra/VIII//2019, tanggal 26/7/2019.

Baca Juga:  Petugas Piket Sat Narkoba Bersinergi dengan Petugas Lainnya Melakukan Kontrol Ruang Tahanan

“Yang dilaporkan adalah terkait adanya kegiatan Cleaning Service (CS) tahun anggaran 2018-2019, pengadaan sarana dan prasarana E-Tiketing, pekerjaan pembangunan halte park dan ride kemudian terkait pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana (Pembangunan Gazebo), serta proyek pematang lahan lokasi terminal penyeberangan Desa Bajoe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe Lintas Bokori, Sultra,”

(Edi Fiat)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru