Di Bojonegoro, Mabuk di Tempat Umum ditindak.

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Satuan Sabhara Polres Bojonegoro pada Sabtu (28/09/2019), mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bojonegoro, dengan sasaran peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin serta pelaku yang sedang minum-minuman keras atau sedang mabuk di muka umum.

Dalam operasi yang dipimpin Ipda M Thohir tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap tiga orang pelaku yang didapati sedang mabuk di muka umum atau sedang minum-minuman keras di sebuah warung yang berlokasi di Dusun Ngrawan Desa Ngraseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Pasca Banjir Bandang di Desa Bobol, 3 Pilar Lakukan Kerja Bhakti

Ketiga pelaku tersebut berinisial MAR (23), ARF (20) dan IK (18), ketiganya asal Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya, petugas juga melakukan penindakan terhadap enam orang pelaku yang didapati petugas sedang mabuk di muka umum atau sedang minum-minuman keras di sebuah rumah yang berada di Desa Kedaton Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro

Keenam pelaku tersebut berinisial KA (30), warga Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras; MD (41), warga Desa Tempel Balongrejo Kecamatan Sugihwaras; SPD (45) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu; DS (21) warga Desa Klepek Kecamatan Sukosewu; YNS (52), warga Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras; dan WNT (43), warga Kedungrejo Kecamatan Kedungadem

Baca Juga:  Muli Mekhanai Pekon kaurgading menggelar Acara sambayan Adat Lampung Pesisir atau nayuh. 7,agustus,2020.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusis Budi Krismanto SH, kepada awak media ini menerangkan, bahwa kegiatan operasi pekat hari ini dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Sabhara, Ipda Moh Thohir, dengan melibatkan 6 personel dari Sat Sabhara Polres Bojonegoro.

“Tujuan dilaksanakan operasi tersebut untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas. Karena minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.” kata AKP Yusis Budi Krismanto SH.

Baca Juga:  Jenderal Purn Muldoko Kenalkan Varitas Baru M400 Untuk Mensejahterakan Petani

Menurut AKP Yusis Budi Krismanto SH, bahwa seluruh barang bukti yang didapat petugas, saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro. Para pelaku dijerat dengan pasal 492 Ayat (1) KUHP, tentang mabuk di muka umum.

“Para pelaku akan diajukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada Senin tanggal 30 September 2019 mendatang,” tutur Kasat Sabhara.(imam/*)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB