Detikkasus. Com | Sidoarjo,
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kali Dawir Kecamatan Tanggulangin pada hari rabu tanggal 25 September 2019 pukul 19:30 Wib sd selesai bertempat di Balai Desa Kali Dawir dengan di hadiri Camat Tanggulangin (Didik Widoyoko, S.Sos, M.Mt) Kepala KUA Tanggulangin (Drs Fatkhur Rohman) Danramil 0816/06 Tanggulangin (Kapten Inf Karyo Edi) Kapolsek Tanggulangin (Kompol Drs Hardyantoro) Tomas, Toga, Ibu PKK, dan undangan lainya ± 65 Orang
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa oleh karenanya anggota BPD di isi berdasarkan keterwakilan wilayah/dusun dan unsur Perempuan yang ada di desa tersebut anggota BPD Kali Dawir yang terpilih berjumlah (Lima) orang, Acara pelantikan BPD dipimpin Langsung oleh Camat Tanggulangin dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada panitia penyelenggara dalam proses pemilihan dan pelantikan BPD Kali Dawir berjalan lancar, sukses sesuai dengan prosedur yang berlaku
Camat Tanggulangin “Memberikan Penekanan” Sebagai anggota BPD memilik (Tiga) kewenangan dan pungsi utama yaitu Pertama membahas, menyusun dan merancang serta menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, Kedua menampung/ menyampaikan aspirasi rakyat dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan kinerja Kepala Desa dalam melakukan pelayanan pembangunan desa Ketiga nenjaring aspirasi masyarakat kedusunan masing masing. Sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, bagi anggota BPD yang baru di lantik agar dapat bergandengan tangan dengan pemerintahan desa dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.(Zeey /Lyn)