Detikkasus.com| Jatim
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AMPHIBI adakan Rapat Kerja bersama Jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) wilayah Jawa Timur.
Rapat tersebut dihadiri oleh DPD Amphibi Pasuruan,Nganjuk, Surabaya dan Gersik ,Melakukan kesepakatan kerja dengan DPW Amphibi Jatim dikantor Sekretariat Jatim Ruko Sun City Sidoarjo.Rabu (18/09).
Di terangkan oleh ketua DPW Amphibi Samsul Hadi, So bahwa Fungsi lembaga Amphibi adalah pengawasan dan kontrol terhadap lingkungan maka diharapkan DPD yang terbentuk siap menyikapi segala bentuk pelanggaran kejahatan lingkungan didaerahnya.
Ditandaskan oleh ketua DPW Amphibi bahwa sebelum pelaksanaan kerja sebaiknya ada hal hal yang harus di sepakati oleh Anggota baik Daerah maupun perwakilan Provinsi,
Dalam rapat kerja kemarin ada empat hal poin penting yang menjadi perhatian khusus kedepan.
Hal pertama adalah DPD yang sudah terbentuk mampu bersinergi dengan lingkungannya, juga dapat mengolah menegemen kegiatan kegiatan diwilayahnya , di atur oleh DPD secara tertib administrasi ,untuk selanjutnya sebagai laporan triwulan kepada DPW.
Kedua: Sebagai lembaga yang bersifat social oriented, DPW Amphibi Jatim mengajak semua anggota DPD yang hadir bersama sama menjalankan fungsi lembaga dengan konsisten, hal hal yang bersinggungan dengan permasalahan kegiatan dilapangan secara langsung dapat di koordinasikan dengan DPW Jatim.
Hal ini diharapkan tidak terjadi miss komunikasi serta dampak yang ditimbulkan oleh permasalah atau kegiatan yang ada daerah daerah yang dalam pengawasan DPD Amphibi setempat.
Ketiga : Untuk media publikasi kegiatan kegiatan DPD Amphibi , tiap daerah mengajukan nama nama perwakilan humasnya maksimal 2 orang anggota. yang berkoordinasi langsung dengan humas Amphibi Jawa Timur Imam Mahfudi , Untuk pemberitaan kegiatan kegiatan DPD dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta lingkungan hidup
Keempat: Penggalihan dan perencanaan anggaran , serta sangsi sangsi yang diterapkan sesuai dengan hasil kesepakatan rapat kerja di kantor DPW Amphibi tertanggal (18/09).
Dikatakan oleh ketua DPW Amphibi Jatim Samsul Hadi S,o ” Bagi anggota amphibi yang tidak mentaati peraturan peraturan yang telah disepakati, maka akan dibelakukan sangsi administrasi bahkan mengarah pada pembekuan DPD”.ungkapnya
Ditambahkan pula oleh ketua DPW Amphibi ” Kita akan membuat pelatihan pelatihan tentang lingkungan serta perundang undangan yang berlaku, Maka DPD diharapkan mengkoordinir peserta yang mengikuti pelatihan” pungkasnya
(Pria/Mam)