Bupati Cirebon Diharapkan Beri Sangsi Tegas Kepada Kades Wiyong yang Menghina dan Meremehkan Jurnalis

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Cirebon – Belum lama ini kita telah mendengar bahkan membaca berita dari beberapa teman- teman media khususnya, tentang permasalahan Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat yang kini menjadi perbincangan.

Pasalnya Kepala Desa (Kades) Wiyong H. Maryono diduga secara tidak langsung melakukan perbuatan atau penghinaan terhadap beberapa awak media.

Saat itu awak media hendak mengkonfirmasi Kades Wiyong yang diduga melakukan penyelewengan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan pada saat itu pula Kades Wiyong mengatakan “WARTAWAN BODREK” kepada beberapa awak media.

Baca Juga:  Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Banjar Rutin Melakukan Kegiatan Patroli 

Hal ini tentu saja mengundang perhatian bagi Tokoh Pemerhati dari berbagai media. Salah satu senior dikalangan media, P. Sendika angkat bicara, saat disambangi di kediaman di wilayah Perum, Selasa (17/09/2019) sore.

Dia mengatakan permasalahan ini harus ditindak lanjuti dengan penuh ketegasan bukan hanya dari pihak Polres Cirebon akan tetapi dari Pemkab Cirebon juga.

Baca Juga:  Ikon Pengawasan Bawaslu Kota Cirebon "Kentongan"

Mr. E penyidik dari unit Tipikor Polres Cirebon mengatakan bahwa kasus Desa Wiyong sudah diperiksa untuk perangkat desa dan untuk Kuwu pun sudah, terang Mr. E saat dihubungi oleh P. Sendika via telepon celular.

“Saya berharap penyidik bisa bersifat profesional khususnya MR. E, namun bukan ketegasan dari Polres Sumber saja, akan tetapi dari dalam kepemerintahan Kabupatennya pun harus bertindak tegas,” ujar P. Sendika.

Baca Juga:  Jelang Asian Games Polres Cirebon Kota Gelar Apel Pra Tugas KKYD

“Saya berharap dalam permasalahan ini Bupati Cirebon segera menindak tegas Kades Wiyong yang melakukan dugaan penghinaan terhadap beberapa awak media, Karena yang bisa menindak tegas dan memberikan sangsi teguran keras yang berat itu Bupati bukan Inspektorat,” lanjut P. Sendika. (Anja Tihacinka)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB