Detikkasus.com | Kampar – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kamis (5/9/2019) kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang pejabat di Kabupaten Kampar, mulai dari pejabat esselon II, III, dan IV dan staf biasa.
Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan) dan IKS, Manajer Wilayah ll PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk/ Manajer Divisi Operasi I PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang.
Dari pantuan Ihwal.co, sekitar 7 orang pejabat Kampar masuk ke aula Mapolres Kampar. beberapa di antaranya adalah pejabat esselon Bappeda, Dinas PUPR dan ULP.
Menurut salah seorang anggota Polres Kampar yang mengawal pemeriksaan di depan pintu masuk ruangan tersebut, pemeriksaan dimulai sejak pagi Pukul 08:00 WIB.
“Sepengetahuan saya, yang masuk kalau tak salah ada 7 orang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. H. Yusri, melaui Asisten III via telepon, Kamis (5/9/2019), membenarkan adanya surat pemberitahuan untuk pemanggilan beberapa orang pejabat esselon II, III, dan IV dan staf bisa pegawai dinas terkait dengan pembangunan jembatan WFC Bangkinang.
“Kalau tidak salah surat tersebut masuk kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Asisten III Setda Kab. Kampar pada hari Senin (2/9/2019) kemarin,” ujar Asisten III. (ujb/rls)