Tempat X2X Family Karaoke Terancam Ilegal

Minggu, 8 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mojokerto –Pemerintah Kota Mojokerto memastikan tidak akan memperpanjang izin X2X Family Karaoke yang kedapatan menjadi tempat transaksi narkoba pada Agustus 2019 lalu.

Ika Puspitasari selaku Walikota Mojokerto menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tidak memperpanjang izin tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan/Kecamatan Kranggan.

“Tidak akan kami perpanjang. Karena pemkot benar-benar konsen memerangi narkoba. Sudah jelas disurat edaran yang kami terbitkan,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Sabtu 7 September 2019.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt Laksanakan Gatur Dan Patroli Dialogis

Walikota mojokerto menyatakan, surat edaran tersebut langsung ditujukan kepada pemilik kos dan hiburan malam yang ada di Kota Mojokerto.

“Bagi kos-kosan maupun tempat hiburan malam lain yang melanggar dan terbukti kedapatan penyalahgunaan narkoba langsung ditutup dan evaluasi izin usahanya dan tidak akan diperpanjang,” papar Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari.

Untuk upaya pencegahannya peredaran narkoba di wilayahnya, Ning Ita telah mengundang kepala sekolah dan pemilik hiburan malam agar ikut serta membantu pemerintah memerangi keganasan narkoba di Kota Mojokerto.

Baca Juga:  Pendowo Bangkit Gugat PT. PRIA tentang Penimbunan Limbah

Sebab, saat ini Kota Mojokerto sudah darurat narkoba sesuai kesepakatan Forkopimda, Polresta, dan BNNK Mojokerto dalam pertemuan terbatas sebelumnya.

“Narkoba sudah menyasar warga bahkan anak-anak yang masih usia sekolah. Kami juga sudah tindak tegas dengan menyegel penutupan oleh Satpol PP, salah satu tempat kos yang dijadikan tempat andog (hisap di tempat) di Kota Mojokerto,” ucapnya.

Baca Juga:  Detik kasus Jawa-Bali | Diduga Sopir Ngantuk, Honda Freed Tabrak Rumah di Licin.

Ia bertekad, perang melawan narkoba akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak seperti dinas kesehatan dan Satpol PP dengan melakukan sidak tes urine secara rutin ke penghuni kos dan tempat-tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.

Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Mojokerto menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba. Empat tersangka di antaranya ditangkap di dalam room X2X Family Karaoke pada Agustus 2019 lalu. (Kat)

Berita Terkait

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Minggu, 17 November 2024 - 00:34 WIB

Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa

Minggu, 17 November 2024 - 00:26 WIB

Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah

Minggu, 17 November 2024 - 00:25 WIB

POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terbaru