Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Tokoh Masyarakat Desa Sinar Banten kepada awak media menjelaskan tanah hak milik nya seluas 3 hektar di kelola korvorasi untuk lahan perkebunan kelapa sawit
Tanah hak milik saya di janjikan perusahaan (PT.CBS) untuk kebun plasma murni namun sampai saat ini saya sebagai pemilik lahan belum menerima sertifikat tanah dan belum paham dimana patok kebun plasma murni di maksudkan
Dari pihak perusahaan PT.CBS memberikan uang setiap bulan kepada saya berjumlah Sembilan Ratus Ribu Rupiah pada intinya uang tersebut merupakan jatah plasma murni saya yang dibayar perusahaan dengan rincian tiga ratus ribu Rupiah persatu hektar ujar Imam Mahfud Sabtu 7/9/2019
(Rza)