Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sejumlah Personil Gabungan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng menggelar Kendaraan di jalan raya Depan Mako Polsek Gerokgak, lada hari Minggu malam 17 September 2017, pukul 20.05 Wita.
Kegiatan dipimpin Perwira Pengawas Iptu Nyoman Sudiasa dengan kegiatan, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan untuk diperksa barang bawaannya.
Selain itu, dalam operasi ini, polisi juga memeriksa surat surat kendaraan seperti (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian motor.
Sebanyak 12 personil gabungan jajaran Polsek Gerokgak ikut razia Guna antisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curamor serta kejahatan jalanan lainnya,dan hasil dalam kegiatan tersebut Nihil pelanggaran,dan tidak ditemukan adanya barang berbahaya,Narkoba,Senjata tajam,bahan peledak maupun orang yang mencurigakan atau dicurigai dan berakhir pada pukul 20.50 Wita.
Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan Pemwriksaan Ranmor malam hari yang rutin kami laksanakan sebagai upaya.prefentiv atau tindakan pencegahan terhadap terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).