Detikkasus.com | Gunungsitoli – Pengunjung Lapas Kelas II B Gunungsitoli resah. Pasalnya, petugas penerima titipan barang untuk narapidana diduga bertindak kasar dan arogansi serta emosional, hal ini disampakain oleh Febertinus Laia kepada Pewarta Media ini yang diperlakukan tidak manusiawi dan tanpa alasan yang jelas ditolak barang titipannya oleh oknum petugas lapas yang berinisial EG.
“Kejadian itu pada hari Rabu, tanggal 28/08/2019 sekitar jam 15:00 wib Pak, saya bersama temanku Agnes Mendröfa, datang kelapas Kelas II B Gunungsitoli untuk menitipkan barang kebutuhan saudari saya penghuni lapas tersebut. Setiba disana petugas memeriksa barang bawaan kami, dalam pemeriksaan barang kami berlangsung tanya jawab dan saya santun menjawab petugas tersebut, tiba-tiba datang petugas lain yang berinisial EG memarahi dan membentak-bentak kami, tanpa memperlawankan kami disuruh keluar dan menolak barang titipan kami tersebut, rasanya sungguh tidak manusiawi, padahal barang yang hendak kami titipkan itu sangat dibutuhkan oleh saudari saya napi yang menjadi penghuni lapas Kelas II B Gunungsitoli tersebut”.
Masih Febertinus Laia, Pihaknya mengharapkan agar Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli tidak tutup mata pada persoalan ini, dia menilai bahwa Pelayanan adalah bagian yang paling terpenting dalam mewujudkan etos kerja yang berwujud nyata bagi seluruh masyarakat, dia juga menduga bahwa kejadian ini sudah terjadi berulang kali kepada beberapa pengunjung lainnya.
“Saya yakini bahwa Bapak Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli bijak dan tidak tutup telinga mengenai persoalan ini, untuk membuktikan kebenarannya silahkan diputar kembali CCTV-nya Pak, dan saya siap hadir bersama temanku sebagai saksi mata bilamana dibutuhkan pernyataan saya yang lebih akurat. Sekali lagi saya bermohon agar Bapak menindak dan membina petugas yang berinisial EG tersebut, oleh karna terkesan melabrak standar operasional prosedur kerja (SOP)”. imbuhnya penuh harap
Hal ini saat dikonfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas II B Kota Gunungsitoli, Ilham, yang ditemui diruang kerjanya oleh Pewarta media ini mengatakan bahwa insiden tersebut baru didengarnya, namun menjadikan informasi ini sebagai masukkan dalam peningkatan mutu pelayanan mereka kepada semua pengunjung lapas kelas II B Gunungsitoli, Sumatera Utara. Ditanya soal petugas yang berinisial EG, Kalapas menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang izin dan akan tetap dikonfirmasi kepada beliau perihal insiden tersebut. Juga berjanji akan memutar ulang hasil rekaman CCTV untuk memastikan informasi insiden tersebut, ujarnya mengakhiri.
Terpisah, salah seorang mantan narapidana yang menjadi penghuni Lapas Kelas II B Kota Gunungsitoli, Odödögö Lase, atau lebih dikenal dengan penganiaya petugas auditor BPK RI, melalui sambungan Via selulernya kepada Pewarta Media ini membenarkan bahwa perilaku oknum petugas lapas yang berinisial EG tersebut benar, pada saat dia menjadi penghuni lapas ada uang titipan keluarganya sebesar 5 juta rupiah, namun dipotong olehnya sebesar 500 ribu dengan alasan uang administrasi, walaupun akhirnya sudah dikembalikan setelah dianya melaporkan dan menghadap kepala lapas.
“Sebagai mantan penghuni Lapas Kelas II B Kota Gunungsitoli, saya meminta kepada Bapak Kalapas dan Bapak Menkumham supaya oknum petugas yang berinisial EG tersebut dilakukan pembinaan khusus serta dipindah tugaskan dari lapas kelas II B kota Gunungsitoli, ujarnya (AZB/RED)