Detikkasus.com | Kaur – Kepala Sekolah SD dan SMP di bawah naungan Dinas PDK Kaur mendapatkan angin segar
Kepala Dinas PDK Kaur Endi Yurizal,SP disampaikan Kabid Dikdas Lisar Mawan,S.Kom dana BOS triwulan ketiga dalam proses transper ke rekening sekolah
Pada hari Senin 26/8/2019 Kepala sekolah dengan Bendahara dana BOS sudah bisa mengambil surat rekomendasi di Dinas PDK Kaur untuk pengajuan pencairan di Bank
Ditambahkan nya Kepala sekolah jangan sampai main-main dengan dana Negara (BOS) gunakan sesuai dengan juklak-juknis jelas Lisar Mawan,S.Kom yang sehari-hari nya di sapa dengan panggilan pak arel
(Rza)