Detikkasus.com, KENDARI – Diduga turunkan kadar nikel dan kurangnya keterbukaan, transparan pihak Intertek. PT Citra Mandiri Tripilar (CMT) layangkan somasi dan menyesalkan dengan sikap Intertek. Hal tersebut telah di ungkapkan oleh Direktur PT CMT Ignatius Hendrik Prasetyo, saat mengadakan konferensi pers. Selasa, (20/8)
Diketahui surat somasi yang dilayangkan PT CMT ke perusahaan Intertek adalah sejak tanggal 09 Agustus 2019, yang tertanda Divisi Legal, PT CMT Dr Muh. Fitriadi, SH, MH menjelaskan turunnya kadar ore dan meminta klarifikasi dari PT Intertek.
“Dimana perusahaan Intertek ini adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang surveyor pertambangan, dan Perusahaan tersebut telah diduga mengurangi kadar ore nikel yang dipasok ke pabrik berdasarkan hasil analisa yang dikeluarkan oleh Intertek, dari sampel Nikel kapal tongkang TB. Trans Pasific 205/BG dan 309,” ungkap Ignatius Hendrik Prasetyo
Hasil analisa kadar nikel loading 1,72 back up kadar nikel 1,78 dan hasil Re-Test1,73. Dari sampel nikel kapal tongkang TB. Trans Pasific 205 BG dan 303 hasil analisa saat loading 1,79 sedangkan back up Kadar Nikel 1,724 dan hasil Re-Test 1.847.
“Dari analisa dua kapal tongkang tersebut terdapat perbedaan hasil analisa kadar nikel maka dari itu kami, meminta pihak Intertek menjelaskan perbedaan kadar nikel saat loading dan Re-Tes di dua kapal tongkang di maksud selain itu juga kami meminta dijelaskan kronologis prosedur proses penyelesaian hasil analisa kadar nikel di dua kapal tongkang serta meminta profesionalitas dan independensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” paparnya
Lanjut direktur PT CMT dihadapan awak media selasa, (20/8) mengaku sangat kecewa dengan Intertek bahkan mengaku sampai ke Jakarta untuk mempertanyakan masalah tersebut. “Saya sangat kecewa dengan pihak Intertek yang tidak memberikan penjelasan yang jelas kepada kami (PT CMT) terkait masalah ini,” kesal Heri sapaan akrabnya. (Edi)