Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan menciptakan situasi yang kondusif Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 Pukul 13.30 Wita Perwira Pengawas Iptu Nyoman Kariana dan Anggota melaksanakan Patroli dialogis menyasar toko obat milik Gede Suyasa bertempat di Desa Tejakuka, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memeberikan rasa aman dan mengantisipasi kerawanan pelanggaran dan kejahatan seperti peredaran uang palsu dan pencurian kendaraan bermotor serta tindak pidana penipuan dan sekaligus mengecek obat PCC ( Parasetamol Cafeine Carisoprodol ) yang sedang marak diperbincangakan dimedia masa mengingat obat tersebut sudah ditarik dari peredaran.
Dalam kesempatan tersebut Perwira Pengawas Polsek Tejakula tidak lupa memeberikan pesan Kamtibmas kepada pegawai Toko Obat
dan menyarankan kepada agar tidak menjual obat obatan yang berbahaya dan sesui dengan aturan serta menyarankan untuk CCTV sehingga dapat mempermudah dalam melaksanakan pemantauan.
Karyawan toko obat sangat berterimakasi atas kedatangan dan kehadiran Petugas Kepolsian sehingga dapat memberikan rasa aman serta tidak akan menjual obat obatan yang berbahaya dan akan memberikan masukan kepada pemilik untuk memasang CCTV.
Kegiatan berahir Pukul 14.00 Wita berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayann Sartika, SH menjelaskan “Patroli denfan menyasar Toko obat sebagai antisipasi peredaran obat jenis PCC yang sedang marak diperbincangkan serta tindak pidana penipuan dan pencurian serta menciptakan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas”, pungkas Kapolsek. (Priya).