Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak

Minggu, 4 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Siak hulu – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, pada Sabtu sore (3/8) di wilayah Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

Tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AF (Lk 44) warga Perumahan Duta Mas Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

AF ditangkap atas laporan dari korbannya David (Lk 15) karena AF telah melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan matanya mengalami luka lebam.

Peristiwa pemukulan ini terjadi pada tanggal (16/5) di Rumah Sakit Mesra Kecamatan Siak Hulu, dan telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Siak Hulu pada tanggal (19/5/19).

Baca Juga:  Deklarasi GK Jo Kuningan Solid Mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Berdasarkan keterangan korban (sdr. David) bahwa peristiwa ini berawal pada Kamis (16/5) sekira pukul 09.30 Wib, saat itu dirinya bersama temannya Zaki yang merupakan anak dari tersangka AF hendak pergi memangkas rambut.

Kedua remaja ini pergi dengan mengendarai sepeda motor milik Zaki, sementara korban posisinya dibonceng oleh anak dari tersangka AF itu.

Diperjalanan motor yang mereka kendarai diserempet oleh seseorang sehingga mereka terjatuh, selanjutnya kedua anak laki-laki ini pergi ke Rumah Sakit Mesra Siak Hulu untuk berobat.

Baca Juga:  Bupati Panen Melon Hati Langkawi

Sesampai di Rumah Sakit ada salah seorang laki-laki yang tidak dikenal oleh pelapor menelpon tersangka AF dan memberitahukan bahwa anaknya Zaki mengalami kecelakaan dan saat itu berada di Rumah Sakit Mesra.

Tidak berapa lama tersangka AF datang ke Rumah Sakit Mesra dan tanpa bertanya apapun langsung memukul korban dengan meninju wajahnya yang mengenai mata kiri korban, melihat kejadian itu seorang Satpam Rumah Sakit langsung melerainya.

Akibat pukulan dari tersangka AF itu korban mengalami luka lebam pada mata kirinya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu pada tanggal (19/5) untuk pengusutannya.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Disiang Hari Unit Lantas dan Sabhara Polsek Seririt Turun Kejalan

Setelah dilakukan penyelidikan atas kasus ini dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, kemudian pada hari Sabtu (3/8) sekira pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka AF saat yang bersangkutan berada di rumahnya di Desa Tanah Merah Siak Hulu.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka AF ini, disampaikan bahwa tersangka AF saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( arifin)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB