Joko Wahyu Nugroho Menager Pt Csr Hanya Bisa Membisu

Sabtu, 3 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Labuhabatu – Jum’at (02/08/2019), Joko Wahyu Nugroho Manager perkebunan kelapa sawit PT Cisade Sawit Raya (CSR) Bilah Hilir Kabupaten Labuhabatu Provinsi Sumatera Utara, Beliau Joko Wahyu Nugroho Hanya bisa membisu tak punya nyali untuk membalas konfirmasi yang sampaikan awak media, Pada hari Selasa 30/07/2019 pukul 10:38 wib melalui situs WhatsApp, Atas nasip yang kurang beruntung dirasakan Yogi Maruli Sianipar.

Hasil dari telusuran awak media bahwa Yogi Maruli Sianipar Lahir di Sigambal 24/05/2001, seperti yang bisa kita lihat bersama dipoto terlampir, Tidak tertutup kemungkinan masih berumur 16 tahun sudah berkerja, Sebab kata ibu kandung Yogi sudah dua tahun Yogi bekerja, tapi saat ini hanya bisa menahan sakit.

Baca Juga:  Barang Bukti Sabu 8 Kg di Dalam BAN Serep Fortuner, diamankan Polisi.

Diedisi yang lalu terkait pemberitaan yang berjudul “PT Cisadane Sawit Raya Terbilang Sadis Anak Kecilpun Dipekerjakan”. Diedisi tersebut menjelaskan bahwa Koalisi LSM TIPAN-RI dan FSPMI resmi sudah membuat laporan tertulis ke instansi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, atas insiden Yogi Maruli Sianipar yang masih Terbilang bau kencur, terpaksa berbaring dirumah sakit umum Rantauprapat, Akibat pahak yang sebelah kanan tergilas ban mobil, Dikarenakan terpleset saat bekerja memuat brondolan buah kelapa sawit.

Baca Juga:  Yayasan ULB & DPD KNPI Labuhanbatu Serta Badan Pemuda Ikanas Adakan Pelatihan Desain Grafis Bagi Pemuda Labuhanbatu

Masih kutipan diedisi yang lalu dari ibu kandung Yogi Maruli Sianipar “Bahwa Yogi bersama rekan kerja seusianya mendapat upah 18 ribu rupiah dalam per Tonnya, dan anaknya si Yogi sudah bekerja selama dua tahun.

Sedangkan menurut Jonner Sianipar bapak kandung Yogi mengatakan “Bisnis usaha yang dilakukan PT CSR sudah berjalan sekitar Dua Puluh (20) tahun”. Tujuan pihak Management PT CSR untuk mempekerjakan anak menurut sangat baik, Sebab mampu untuk membantu kedua orang tua sianak yang sangat membutuhkan kelancaran proses biaya kehidupan.

Baca Juga:  Anggota Satuan Sabhara Laksanakan Upacara Perabuan

Anto Bangun sekretaris LSM TIPAN-RI mengatakan “Saya tetap pantau perkembangan kasus Kejahatan ini, Pada UU no: 35 tahun 2014 Pasal 76I sudah jelas aturannya yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap Anak.

Adapun sanksi atas pelanggaran pasal di atas yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta. Ujar Anto Bangun ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB