Detikkasus.com | Bengkulu Kaur –
Badan usaha milik desa (BumDes) “Maju Bersama” desa Trijaya Kecamatan Nasal di Ketuai oleh Andi Setiawan Sekretaris Aprianto dan Bendahara Wibowo.
BumDes Desa Trijaya sejak berdiri tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 sudah menghasilkan pendapatan untuk desa sebanyak 10 Juta Rupiah
Kepala Desa Trijaya menambahkan sejak awal berdirinya kita sudah sepakat dan menentukan syarat-syarat kalau masyarakat akan meminjam uang
Yang pertama sesuai dengan nama nya simpan pinjam,masyarakat harus menabung awal 50.000 kemudian tabungan wajib setiap bulan 5000
Kedua masyarakat yang akan meminjam uang harus memberikan jaminan/anggunan seperti BPKB kendaraan atau sertipikat lahan/rumah
Besarnya pinjaman di batasi maksimal 5 Juta Rupiah wajib melunasi pinjaman maksimal 15 Bulan besarnya bunga pinjaman 2 persen tutur Wahyudi
Tabungan anggota/masyarakat apabila pinjaman sudah lunas bisa di ambil intinya tabungan bukan untuk pengurus Bum-Des
(Rza)