Detikkasus.com | Sidoarjo – Pada hari senin(29/07/2019) Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Banjarsari Kecamatan Buduran Lukman Sanjaya resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Camat Buduran Sentot Kunmardianto SH,MM, Senin (29/7/2019) pagi. Pelantikan yang digelar di Balai Desa Banjarsari ini dilakukan karena Kades Banjarsari Shokhibul telah berakhir masa jabatannya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Camat buduran Danramil 0816/03 Buduran Kapten Arh Puji Wihardi,Polsek Buduran diwakili oleh AKP Saidah,Pj Kades Lukman Sanjaya SSTP,MM,BPD desa Banjarsari,Perangkat desa, Babinsa Sertu Bustanul dan Babinkamtibmas desa Banjarsari serta masyarakat ± 45 orang.
Camat Buduran Sebtot Kunmardianto SH,MM mengharapkan agar Pj Kades Banjarsari ini mampu mengemban amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mampu mengawal dan menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut.
“Pj tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Sebab hal ini sudah ditetapkan oleh Bupati Sidoarjo sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Niati pengabdian ini sebagai ibadah agar bisa bekerja dengan ikhlas,” kata Camat Buduran Sentot Kunmardianto SH,MM.
Kepada mantan Kades Kecik Shokhibul, sentot meminta agar juga bisa membantu turut serta dalam membangun desa tersebut. Pj Kades harus dapat mendinginkan suasana di desa terkait isu pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan datang.
“Pj Kades harus segera dapat melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan segenap elemen masyarakat, para tokoh, alim ulama dan pemuda. Serta Forkopimka Besuk agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis,” pinta Sentot.
Sentot juga meminta agar Pj Kades Banjarsari bisa memahami dan melakukan dengan sungguh-sungguh kewenangan yang dimiliki untuk setiap program di desa sehingga tercipta keadilan bagi para pelaku pembangunan di desa.
“Tugas Pj Kades adalah untuk mengantarkan musyawarah desa pada setiap pemilihan Kades antar waktu dengan mengedepankan asas kekeluargaan serta musyawarah mufakat,” terang Sentot.
Dalam hal tersebut Pj Kades adalah sebagai ujung tombak dari penyelenggara pemerintah daerah. Untuk itu dituntut memiliki ilmu pengetahuan yang lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
“Bukan hal yang mudah untuk merealisasikan semua hal tersebut, karena akan banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi pemerintah desa. Antara lain, bagaimana memfungsikan secara optimal organisasi dan lembaga desa. Bagaimana menggerakan potensi dan partisipasi masyarakat serta bagaimana menggali sumber pendapatan di desa,” tukas Sentot Kunmardianto Camat Buduran. (SWD)