Tuban Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Kabupaten Tuban kembali mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang diserahkan oleh Menteri PP-PA, Yohana Yembise kepada Bupati Tuban H. Fathul Huda yang pada kesempatan ini didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tuban, Nurjanah, SH, MM. dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban Ir. Choliq Qunnasich.

Malam penghargaan ini diselenggarakan di hotel Four Points, Makassar, Selasa (23/7/19) bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2019.

Adapun Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Pada Tahun ini Sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih predikat Pratama, 86 kabupaten/kota meraih predikat Madya, 23 kabupaten/kota dengan predikat Nindya, dan 3 kota dengan predikat utama yaitu Surakarta, Surabaya dan Denpasar.

Dalam sambutannya Menteri PP-PA mengungkapkan bahwa Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019 ini merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi, yang diwujudkan dalam upaya-upaya konkrit yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Baca Juga:  Buka Musrenbang 2019, Ini Kata Bupati Tuban.

“Penghargaan KLA diawali dengan proses evaluasi secara komprehensif yang dilakukan oleh tim independen dan juga melibatkan kementerian/lembaga melalui 4 tahapan proses evaluasi, antara lain, Penilaian Mandiri yang dilakukan oleh masing–masing daerah, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Lapangan dan Verifikasi Final,” jelasnya.

Pada kesempatan ini Yohana juga memberikan apresiasi kepada para Bupati dan Walikota dalam upaya memenuhi amanat konstitusi, yakni upaya pemenuhan hak anak sesuai dengan Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 pasal 21 ayat 4 dan 5 yang mendorong pemerintah daerah bertanggung jawab mendukung pemerintah pusat dalam perlindungan terhadap anak.

Melalui KLA, Kementerian PP-PA menurut Yohana juga berupaya keras mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030. pengembangan KLA mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Baca Juga:  Rapat Internal Paripurna Perdana DPRD Tuban 2019-2024 di Gelar

Menteri Perempuan pertama dari Papua ini berharap Penghargaan ini bukan menjadi tujuan akhir. Justru dengan adanya penghargaan ini, dia berharap para Bupati/Walikota lebih meningkatkan perhatian terhadap masalah tumbuh kembang dan perlindungan anak di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu Bupati Tuban, H. Fathul Huda seusai menerima penghargaan ini mengucapkan rasa syukur dan bahagia karena usaha keras berbagai pihak lintas sektoral selama ini dalam mewujudkan Kabupaten Tuban yang Layak anak dapat terwujud. “kedepan terutama saya harapkan peran serta masyarakat semakin baik lagi”. Ujar Bupati Huda

Bupati dua periode juga berharap berbagai infrastruktur, seperti Sekolah, objek wisata, perpustakaan, arena olahraga, dan tempat publik lainnya dapat dioptimalkan dalam mengedepankan prinsip ramah anak .

Pada Kesempatan yang sama Kadinsos mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Layak anak bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi berkat komitmen dari berbagai Pihak predikat itu bisa diraih. “Penghargaan ini akan kita jadikan motivasi dan juga bahan evaluasi dalam merumuskan setiap kebijakan, program dan kegiatan yang berhubungan dengan anak.” Jelasnya.

Baca Juga:  Menjelang Hari Raya Ciwa Ratri Pengunjung Pasar Cukup Ramai, Unit Lantas Amankan Lalu Lintas di Pasar Sukasada

Nurjanah menjelaskan bahwa Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Ada lima klaster hak anak yang harus dipenuhi, agar sebuah Kabupaten/kota mendapat predikat sebagai KLA. Lima klaster tersebut adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi anak.

Selain Kabupaten Layak Anak, ada beberapa Sekolah dari Kabupaten Tuban yang mendapatkan Predikat Sekolah Ramah Anak (SRA) Terbaik Tingkat Nasional diantaranya tingkat Pra Sekolah adalah TK Islam Plus Insan Kamil Tuban, Tingkat Madrasah Tsanawiyah adalah MTs Negeri 1 Tuban dan Tingkat SMA adalah SMA Negeri 2 Tuban. (Imm/MCT)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB