Desakan Gp Sakera Atas Penegakan Perda Prostitusi Akhirnya Disambut Bupati Situbondo

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo | Detikkasus.com – Seperti yang menjadi pemberitaan di media online terkait pengiriman Notice ke Bupati dan Institusi lain hari Senin, (22/07/2019) yang isinya memberi waktu 3 x 24 jam Bupati untuk segera melakukan Penindakan terhadap Lokalisasi yang masih aktif di Situbondo. Sikap pemkab yang tanggap walaupun terkesan semrawut yang mana banner yang memuat larangan prostitusi rancu penulisannya.

Baca juga (https://detikkasus.com/simak-bilamana-bupati-situbondo-akan-digugat-masyarakatnya/)

Kerja keras dan perjuangan GP Sakera (Gerakan Perlawan Situbondo Anti Korupsi Edukasi Resitensi dan Advokasi) dan Tim S One yang getol menyuarakan lewat pemberitaan serta beberapa elemen masyarakat dalam menuntut ditegakkannya Perda no 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran yang tidak mengenal kata lelah akhirnya membuahkan hasil. Walaupun masih butuh bukti kongkrit Bupati melaksanakannya.

Baca Juga:  Berbagi Takjil Bersama Alumni STKIP PGRI Situbondo

Bertempat di Intellegence Room ( IR ) lantai 2 kantor Pemkab Situbondo, GP Sakera menghadiri undangan Bupati beserta beberapa Instansi dan juga penghuni Gunung Sampan RT 30 Desa Kotakan Kecamatan Kota Situbondo untuk melakukan Rapat Koordinasi. Jumat, (26/07/2019) sekitar pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.

Rapat yang di hadiri Ketum GP Sakera, Bupati Situbondo, Kasatpol PP, Camat Kota, Asisten I, Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim, Perwakilan SPM, Kepala Desa Kotakan, Ketua RT 30 dan tokoh masyarakat lainnya serta awak media.

Menurut pantauan Tim S One pertemuan yang semula adem-adem saja menjadi sedikit hangat ketika tiba saatnya Ketum GP Sakera yang terkenal vocal serta lurus dalam memperjuangkan kebenaran menggunakan nada agak tinggi.

Baca Juga:  Gara Gara Posting Di Medsos, Lecehkan Profesi WARTAWAN Pria Asal Situbondo Dipolisikan

Menyoal dalam statement Bupati Situbondo, Dadang Wigiarro yang mengatakan bahwa Prostitusi semarak karena adanya Perjudian di kawasan Gunung Sampan (GS). “Tidak benar apa yang di statementkan oleh Bupati, karena prinsipnya bisnis esek-esek di tempat itulah yang akhirnya ada tempat perjudian, jadi jangan lari dari kenyataan bahwa Prostitusi itulah penyebab banyaknya kemaksiatan termasuk Judi dan Peredaran Minuman Keras”, geramnya.

Menurut Bang Ipoel panggilan akrabnya, “Saya tetap dari awal meminta bahwa Perda ini di buat dan berlaku untuk semua kawasan atau wilayah Situbondo bukan hanya Gunung Sampan, jadi Bupati harus adil dan jangan pilih-pilih tempat yang akan di lakukan penindakan”.

Baca Juga:  Intip Proses Hukum Dugaan Lecehkan Profesi Wartawan

Mendengar peringatan keras tersebut di penutupan acara Rapat Koordinasi Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, “Kami akan segera membentuk Tim kecil untuk segera menutup tempat prostitusi dari ujung barat hingga timur”, tegasnya.

Dadang mengaku, “Namun akan kami mulai dari kawasan kota terlebih dahulu dan akan mengajak semua elemen, baik dari Polri maupun TNI serta ormas”.

Sebelum rapat di tutup Bang Ipoel kembali menegaskan bahwa, “Agar Satpol PP melakukan tindakan Patroli dan tindakan-tindakan lain yang di perlukan sambil menunggu Tim terbentuk dan Bupati menyetujuinya”. (Ozi)

Berita Terkait

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terbaru