Detikkasus.com l Labuhanbatu Kamis (25/07/2019). Pada dasarnya penggunaan uang rakyat harusnya dapat digunakan dengan transparan, Akan tetapi tak jarang bisa terjadi penggunaan uang rakyat itu, Seperti milik pribadinya sehingga tidak perlu menurutnya untuk transparan, Maka yang timbul adalah gejolak seperti yang terjadi saat ini.
Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Tawar Disinyalir ada unsur penggelapan dan penipuan, Sehingga masyarakat resmi sudah membuat laporan tertulis kepada kepolisian resort Labuhanbatu, dengan nomor: 01/Wg/DSN 1/25/2019 tertanggal 25 Juli 2019, Ditujukan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Menurut BAHRI NASUTION “Pada dasarnya saya sebagai warga sudah meminta penggunaan dana BUMDes agar transparan. Akan tetapi SAHRUDDIN MARPAUNG sebagai kaur pemerintahan meminta waktu 15 hari”.
“Setelah tepat waktu 15 hari kemudian menyusul permintaan BAHARUDDIN MARPAUNG Ketua BPD untuk meminta tempo 15 hari, Jatuh tempo waktu pada 22/07/2019”.
“Ketidak mampuan ketua BUMDes maupun kaur pemerintahan dan Ketua BPD untuk menggunakan anggaran secara transparan, Menjadi hal yang sangat wajar jika kami sebagai masyarakat menyampaikan insiden BUMDes ke Kapolres Labuhanbatu”. Ujar BAHRI
AHMAD SAYUTI Mengatakan “UU Dasar 1945 pasal (27) ayat (3) Sudah jelas bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara”. Tidak tertutup kemungkinan sistem pengeluaran dana BUMDes sangat berjamaah, Sehingga SAHRUDDIN MARPAUNG selaku Kaur Pemerintahan dan Baharuddin Marpaung selaku Ketua BPD, Tidak bisa mendesak Ketua atau Manajer BUMDes untuk transparan. Ujar Ahmad
AHMAD SAYUTI Menambahkan “Sudah menjadi kewenangan instansi kepolisian untuk melakukan pengembangan penyelidikan penyidikan terhadap semua laporan, Tugas masyarakat untuk memantau bahkan membuat laporan jika memang tidak ada unsur ketransparan dalam penggunaan uang rakyat”. Ujar Ahmad
JOKO Ketua BUMDes Sungai Tawar mengatakan “Budidaya tambak kerang yang kami kelola mengalami sedikit musibah, Sehingga musim panen kerang masuk kategori gagal panen, Bila kami kalkulasikan dengan tambak budidaya kerang milik masyarakat, Akan tetapi semua pengeluaran dan pemasukan dana BUMDes sudah ada rincian serta sangat bisa saya pertangung jawabkan nantinya. Ujar JOKO
Sekitar pukul 10;15 wib KHOIRUL SOLEH Kabid Ekbang SosBud yang membidangi BUMDes se-Kabupaten Labuhanbatu. “Tidak bersedia untuk dikonfirmasi, Beliau buru-buru mengunci ruangan kantor kerjanya, Kemudian bergegas pergi bak menghilang diselimuti embun putih”. Sebelum beliau menghilang dihimpit embun putih. Awak media sempat meminta nomor HP/WA miliknya untuk memudahkan layanan informasi akan tetapi beliau tidak mau memberinya.
KHOIRUL SOLEH Mengatakan “Saya tidak punya nomor Hp atau WhatsAAp”. Padahal sangat jelas terlihat kasat mata awak media bahwa Khoirul Soleh memegang HP Android sambil bergegas pergi, Bak menghilang diselimuti awan putih disiang hari.
ANTO BANGUN Sekretaris LSM TIPAN-RI mengatakan “Kalau ada unsur kerugian BUMDes lantas tidak untuk dipertanggung jawabkan, Sudah selayaknya pemerintah mengkaji ulang kembali dasar hukum untuk bisa menjerat pelaku, Sebab jika tidak dikaji ulang dasar hukum untuk bisa menjerat para pelaku, Sudah dapat dipastikan ada unsur kesengajaan untuk bermain dalam hal mengambil kesempatan memperkaya diri serta kelompoknya”. Ujar ANTO
ANTO BANGUN Menambahkan “Sebagai kajian atas sikap Kaur Pemerintahan Desa Sahrudin Marpaung dan Baharuddin Marpaung Ketua BPD Sungai Tawar seperti yang disebut Bahri Nasution, Dapat menjadi acuan untuk dilakukan pengembangan proses penyelidikan penyidikan oleh penegak hukum”. Perkembangan laporan pengaduan ini akan tetap terus saya pantau. Ujar Anto di warkop Onmada Rantauprapat (J. Sianipar )