Detikkasus.com | Tambang – Seorang pria pelaku pencurian berupaya memeras korbannya seorang mahasiswi yang tinggal di rumah kos komplek Paradise Regency Desa Rimbo panjang Kec. Tambang, pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Tambang.
Tersangka kasus pencurian dan pemerasan ini adalah IJ alias IN (Lk 38) yang beralamat di Perumahan Teratai Jaya Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.
Tersangja IJ alias IN ini diduga kuat telah melakukan pencurian sebuah Hp merk Xiomi milik Jumini (korban) di tempat kosnya yang berlokasi di Perumahan Paradise Regency Desa Rimbo panjang Kec. Tambang pada Jumat pagi (19/7/2019).
Pagi itu korban baru bangun dari tidurnya dan tidak menjumpai Hp Xiomi miliknya yang diletakkan disamping tempat tidurnya, saat itu pintu kamar dalam keadaan terbuka begitupun pintu depan rumah kos tersebut.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban kepada Syafrizal selaku Ketua Keamanan di komplek Perumahan Paradise Regency Desa Rimbo panjang.
Setelah berhasil mencuri Hp milik korban didalam rumahnya, pada siang harinya seseorang yang tidak dikenal menghubungi korban dan mengajak untuk menemuinya sendirian di kawasan SPBU Rimbo Panjang, pelaku menyampaikan bila ingin hp korban kembali agar segera menemui dia sendirian.
Selain itu pelaku juga mengancam bila korban tak menemuinya maka pelaku akan menyebarkan foto-foto korban dalam Hp yang dicurinya itu dan pelaku juga mengancam keselamatan korban.
Selanjutnya pada Jumat malam (19/7/19) sesuai waktu yang ditentukan oleh pelaku, korban datang ke SPBU Rimbo Panjang untuk menemuinya, namun pelaku kembali menghubungi korban dan menyuruhnya ke Jalan Yudha Karya tidak jauh dari SPBU tersebut.
Saat itu sdr. Syafrizal dan beberapa warga juga mengikuti korban ke lokasi untuk mengamankan pelaku, setelah korban bertemu dengan pelaku di Jalan Yudha Karya beberapa warga yang mengikuti ini langsung menyergap pelaku dan mengamankannya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tambang dan kemudian Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi lokasi kejadian dan menjemput tersangka.
Pada Sabtu dinihari (20/7/19) sekira pukul 01.00 Wib, pelaku sudah diamankan di Polsek Tambang, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah tas merk Eiger warna hitam.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(arifin)