Detikkasus.com | Konsel – Dengan jalur mediasi bersama tokoh masyarakat, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Konda, Iptu Andi Musakkir, Selesaikan perselisihan remaja, antar Desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Bertempat di Balai Desa Masagena, Kecamatan Konda Konsel. Belum lama ini.
Diketahui empat desa yang bertikai atau berselisih adalah, Desa Masagena, Desa Wonua, Desa Lawoila dan desa Cialam Jaya.
Para pemuda yang telah berselisih kini sudah dipertemukan dan dimusyawarahkan. Jadi hasil dari pertemuan tersebut telah disepakati bahwa ke empat desa agar kiranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak diperpanjang lagi,” Ungkap Kapolsek Konda Iptu Andi Musakkir
Pertemuan ini dihadiri, Babinsa Sertu Hamrin yang mewakili danramil, para kepala desa, dan tokoh-tokoh masyarakat dari ke empat desa yang diduga berselisih, serta salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konsel, Syarifudin
“Secara simbolis para kepala desa dan parah tokoh warga desa masing-masing, telah menandatangani pernyataan kesepakatan damai.” Ujarnya
Yang menjadi catatan kesepakatan damai tersebut adalah sebagai berikut :
1. Tidak akan melakukan tawuran atau tindak kekerasan bersama, maupun hal lainnya yang bersifat profokatif serta memancing keributan diantara desa.
2. Tidak akan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) ditempat umum serta berbuat onar.
3. Tidak akan mengendarai mobil atau motor menggunakan knalpot racing serta balap-balap di jalan.
4. Sepanjang situasi belum kondusif maka kami bersedia bila akan menyelenggarakan pesta tidak disertai dengan acara hiburan, baik itu hiburan elekton atau lainnya.
5. Siap menjaga kamtibmas dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, dan siap membantu aparat berwajib untuk penanganan hukum selanjutnya.
Lanjut Kapolsek Konda, Iptu Andi Musakkir menambahkan yang menjadi point penting adalah kepada para kepala desa maupun tokoh masyarakat, bahwa bersama-sama siap menjaga kondusifitas dan kamtibmas lingkungan desa setempat, untuk suasana yang aman tenteram dan damai, dan apabila dikemudian hari timbul tindak pidana maka siap di proses sesuai dengan hukum dan aturan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia (RI),” Tegas Kapolsek Konda kepada Para kepala desa dan tokoh masyarakat desa masing-masing
Catatan: Pihak Polsek Konda tetap melakukan deteksi dini dan meningkatkan patroli disekitar Desa Masagena, Desa Cialam Jaya, Desa Wonua, dan Desa Lawoila untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan, agar situasi di wilayah kecamatan konda tetap aman dan kondusif,” Terangnya. (Edi)