Gemaperda Minta Polda Sultra Naikan Status Tersangka Direktur PT. Rosini

Senin, 8 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kendari – Masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pemerhati Daerah (Gemaperda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, untuk menaikan status tersangka terhadap direktur PT Rosini. Senin, (8/7/19).

Jenderal Lapangan Gemaperda Sultra, Ruslan Laode dalam aksinya meminta kepada polda sultra agar segera menaikan status tersangka terhadap direktur perusahaan PT Rosini. Dimana Mabes Polri telah melakukan pemasangan Polisiline terhadap Kapal Tongkang milik PT Rosini beberapa hari lalu.

“Kapal Tongkang milik PT Rosini baru-baru ini telah dipolisikan oleh Mabes Polri, dan seharusnya alat yang dipolisline itu tidak bisa dipindahkan dan dibawah pergi oleh siapapun, sebab berbicara kebutuhan penyidikan dan penyeledikan, akan tetapi hal tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi yang ada didaerah kabupaten Konawe Utara yaitu Kapal Tongkang milik PT Rosini, malah diberangkatkan dan melakukan pembongkaran Or Nikel perusahaan PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI),” Beber Ruslan

Baca Juga:  Masih Suasana Hut Kampar, Korwil Tapung Gelar Karnaval

Berangkat dari persoalan itu kami dari lembaga Gemaperda meminta dari pihak kepolisian untuk memulangkan kapal tongkang tersebut beserta isinya atau material yang dimuat oleh kapal tongkang tersebut,” Terangnya

Baca Juga:  Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Menjaga Sitkamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tinga Tinga Saambangi Warganya

Ruslan juga menekankan bahwa ketika pihak kepolisian tidak melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pemberangkatan Kapal Tongkang milik PT Rosini tersebut, maka kami akan melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” Tegasnya

Diketahui tuntutan dari Gemaperda, selain meminta polda sultra menaikan status tersangka direktur PT Rosini, yakni juga meminta polda sultra untuk mengembalikan Kapal Tongkang pada tempatnya diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Rosini, selain itu meminta polda sultra untuk melihat kembali Kapal Tongkang yang ada di PT Rosini yang kami duga tongkang tersebut berlayar setelah dipolisline oleh Mabes Polri di IUP PT Rosini, dan juga meminta anggota DPRD Sultra agar melayangkan rekomendasi kepada Mabes Polri agar menaikan status tersangka kepada direktur PT Rosini. (Edi)

Baca Juga:  Bersama Perbekel, Bhabinkamtibmas Desa Uma Anyar Sambangi Villa Kundalini Diwilayah Binaanya

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru