Detikkasus.com | Sumatera Utara – Terkait pembanguan Lapangan Voli yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2019 sebesar Rp. 44 Juta yang dibangunkan diDusun 2 Desa Gelam Seisarimah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) banyak ditemukan kejanggalan yang sangat signifikan,hal ini berdasarkan hasil cek dan ricek awak media bersama tim NGO PMBDS Sergai Dilapangan.
Pantauan awak media dilokasi bangunan anggaran yang sangat besar mencapai puluhan juta tersebut tidak sesuai peruntukannya, bahkan tanah tempat pembangunannya Masih numpang di rumah warga sekitar.
Warga Sekitar mengatakan” Bahwa tanah bangunan lapangan voli tersebut Masih numpang bukan milik desa”,kami selaku warga ya ikut-ikut saja jelas warga yang namanya enggan disebutkan ke media.
Kepala Desa Gelam Sei serimah saat dikonfirmasi awak media Minggu(07/07/19) melalui nomor Handphone nya mengatakan “bahwa bangunan tersebut sifatnya sementara itu akan kita pindahkan dan akan kita perbaiki”
Sambung Kades Lagi Kalau memang itu melanggar aturan nanti akan kita bicarakan kepada pihak BPD(Badan Permusyawaratan Desa) akan secepatnya kita perbaiki dan pindahkan.
Sementara Ketua NGO PMBDS Aswad Sirait mengatakan Setiap pembanguan yang menggunakan uang Negara harus Jelas kepemilikannya baik Tempat pembanguan serta bangunannya, Dia(Aswad-red) menilai Kepala Desa kita Duga Terkesan merekayasa dana serta bangunan lapangan voli tersebut.
Pasalnya Tanah bangunan Lapangan Voli tersebut Masih milik masyarakat bukan milik Desa, Paling tidak ada syarat Hibah antara pemilik Tanah kepada Pihak Desa, jadi kita menduga ini ada permainan Kepala Desa,Jelas Aswad.(Tim)