Oleh : Rival Octarezzo (201810230311248)
Kelas : Psikologi D 2018
Detikkasus.com | Menakar keberagaman di Dunia ini semakin berkurang. Dimana seperti yang kita ketahui maraknya aksi teror yang berlandaskan pada ideologinya masing-masing. Sangat disayangkan hal seperti ini semakin memudar. Di Provinsi Xianjiang, Cina wanita dilarang menggunakan hijab dan pria di larang untuk berjenggot panjang. Apa yang dilakukan pemerintah provinsi Xianjiang ini menambah panjang daftar negara atau tempat yang melarang pemakaian jilbab dan simbol agama di tempat-tempat umum. Menurut mereka jilbab dan jenggot dilarang karena dianggap memici ekstrimis dan aksi radikal. Seperti yang kita ketahui, Xianjiang di Cina bukan satu-satunya pemerintah negara yang melarang atribut tertentu bagi umat islam. Negera-negara Eropa sudah memberlakukan aturan yang sama. Perancis sudah memberlakukan larangan penggunaan atribut keagmaan sejak tahun 2014, berlaku untuk agama apa saja. Lalu ada Belgia, perempuan yang nekat menggunakan burka bisa dipenjara selama 7 hari atau membayar denda sebesar 1378 Euro. Tahun 2015, parlemen Belanda juga menerapkan larangan burka di tempat-tempat umum seperti sekolah, rumah sakit dan transportasi umum. Awal tahun 2017, pemerintah Austria mengumumkan rencana untuk mengesahkan larangan burka yang sama. Meski terkesan deskriminatif, apabila dari sisi kepentingan negara mungkin aturan tersebut bisa dipahami. Dengan maraknya aksi teorisme yang terjadi di negara-negara barat membuat pemerintahan suatu negara membuat aturan-aturan yang membuat agama tertentu merasa terdiskriminasi. Toleransi beragama yang semakin berkurang baru-baru ini terjadi dimana seorang pemuda bernama Brenton Tarrant yang melakukan aksi terorisme di dua masjid Kota Chistchurch, New Zealand. Korban tewas sejauh ini dilaporkan mencapai sedikitnya 49 orang, dengan rincian 41 orang tewas di Masjid Al Noor, tujuh orang tewas di Masjid Linwood dan satu orang tewas di Rumah Sakit Christchurch. Sedangkan korban luka mencapai 48 orang, namun hanya 39 orang yang masih dirawat di rumah sakit dengan 11 orang di antaranya menjalani perawatan intensif. Identitas maupun asal kewarganegaraan para korban tewas dan luka belum dirilis secara resmi oleh otoritas Selandia Baru. Sangat disayangkan aksi teror tersebut yang tidak menghargai umat agama yang sedang menjalankan ibadah, yang menambah biadabnya aksi tersebut Brenton Tarrant menyiarkan aksinya tersebut live streaming di Facebook. Aksinya ini sangat melukai hati umat Islam diseluruh dunia, bukan saja umat islam bahkan aksi teror ini melukai hati banyak orang diberbagai negara. Aksi teror tersebut di dasari oleh ideologi Brenton yang menganut neo-Nazi dan supremasi kulit putih Fourteen Words. Neo-Nazi adalah ideologi pasca Perang Dunia II yang ingin menghidupkan kembali Nazisme. Kelompok-kelompok neo-Nazi memiliki ide yang berbeda, namun biasanya termasuk kesetiaan pada Adolf Hitler, Antisemitisme, rasisme, xenophobia, nasionalisme, militerisme. Sedangkan Supremasi Kulit putih adalah sebuah ideologi yang menganggap bahwa ras putih lebih superior dari ras lainnya. Supremasi putih banyak dihubungkan dengan rasisme anti-hitam dan anti semitisme, meskipun banyak digunakan untuk membenarkan diskriminasi terhadap pribumi Amerika, orang China, orang Irlandia, Asia Tenggara, dan lainnya. Sangat disayangkan ideolgi-ideologi seperti ini masih dipakai dan dipegang teguh oleh beberapa orang dan alhasil membuat aksi-aksi dan tindakan yang diluar nalar yang bisa merenggut nyawa orang lain dan aksi terorisme yang terjadi saat ini. Aksi toleransi yang menurun juga terjadi di Indonesia ada sebuah kasus yang terjadi dimana banyak Massa yang menolak pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengungkapkan alasan mereka menolak pembangunan gereja tersebut. Alasannya karena Bekasi Utara dihuni mayoritas umat Muslim dan adanya rencana pembangunan gereja terbesar se-Asia tersebut dianggap melukai perasaan umat Islam. Seorang orator dari kumpulan ormas itu mengatakan, pembangunan gereja Santa Clara harus dihentikan. Mereka mengklaim, desakan mereka sesuai dengan kesepakatan yang muncul pada pertemuan di kantor Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu. Agustus 2015, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah menyatakan status izin pembangunan Gereja Santa Clara status quo. Ia mengeluarkan pernyataan itu saat ribuan anggota aliansi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi menggelar aksi penolakan atas rumah ibadah tersebut. Status quo adalah status yang dimana kondisi statis suatu bangunan tidak ada penambahan, perubahan ataupun perbaikan. Dari status tersebutlah yang membuat masa melakukan aksi demo penolakan pembangunan Greja Santa Clara tersebut. Kasus seperti inilah yang membuat perpecahan antara umat beragama yang berbeda dengan tidak lagi mengedepankan pancasila yang yang ada di sila ke tiga dimana persatuan Indonesia dan pada sila ke lima dimana keadilan sosial pada seluruh rakyat Indonesia. Dari kedua sila tersebut sudah tidak tercermin bahwa di Indonesia saat ini sudah sangat menipis tingkat toleransi beragamanya. Dari kasus-kasus diatas dapat kita simpulkan bahwa sudah semakin luntur toleransi umat beragama didunia ini. Semakin banyak individu-individu yang mementingkan egonya masing-masing untuk kepentingan mereka masing-masing. Sangat disayangkan apa yang terjadi dimasa sekarang. Di singapura hampir 80% bisa di kategorikan sekuler atau tidak memiliki ajaran agama yang baik. Tetapi mereka dapat dan bisa mentoleransi agama-agama ataupun ras yang lain, dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang ada. Alangkah baiknya di negara kita bisa mencontoh pada negara lain yang dapat mentoleransi keberagaman yang ada. Karena sejatinya pada sila kedua dan ketiga dimana disebutkan kemanusiaan yang adil dan beradab dan persatuan Indonesia.