Sang Garuda Yang Malang Sedang Mencari Makna Cahaya Demokrasi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pemeritahan yang baik adalah pemeritahan yang mempunyai ingatan atau pengalaman di masa lalu dan rencana untuk masa depan. Pemerintah seharusnya memulai suatu misinya dari rakyat bawah bukan dari rakyat atas maupun infrastruktur yang memoderen karena pada Pancasila pasal 1 dan 5 yaitu kemanusiaan yang adil beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Diamana seharusnya pemerintah lebih memberikan perhatian penuh kepada rakyat bawa dan juga lapangan pekerjaannya yang memadai. Diamana pengamen maupun pengemis memiliki peluang untuk bekerja dan rakyat miskin yang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai dengan kemampuan mereka. Jika rakyat di dalam negri itu makmur maka semua akan mudah untuk berkembang maupun maju karena dimana rasa cinta rakyat terhadap suatu negara maka semua akan kompak dan damai. Memang benar infrastruktur memiliki dapak besar terhadap negara namun dimana infrastruktur untuk rakyat bukan rakyat untuk infrastruktur dimana frastruktur tersebut memiliki biaya yang besar dan memberatkan rakyat yang berekonomian kurang. Penindasan terhadap masyarakat miskin dan masyarakat berlogika, masyarakat maupun pejabat yang memiliki suatu pemikiran maupun pilihan terhadap suatu yang berbeda di era ini tidak di untungkan, dimana pisau tajam ke setiap sudut namun tumpul terhadap partai atau raykyat pemerintah pada kasus Pada tanggal 28 Maret 2019 di Medan pegawai BUMN Ibrahim Martabaya dihukum 3 bulan karena kampanye Prabowo di akun Facebook, kasus tersebut membuktikan bahwasanya hak-hak warga negara Pada rabu 10 April 2019 prabowo dilarang berkampanye di makasar (citizen’s rights) di batasi atau di kendalikan sesuai keinginan oleh pemerintah, pemerintah tidak ingin di kritik karena berangapan bahwa kritikan hanya mengangu pekerjaan pemerintah di sana system demokrasi berganti dengan otoriter dimana pemerintahan penegak hukum menakut-menakuti dalam bentuk hukuman penjara Pada Selasa 16 April 2018 siswa divonis 1,5 tahun penjara dan 26 november 2018 Ahmad dani di tuntut 2 tahun penjara, ketika UU ITE ini di bahas di ILC yang dikatakan oleh Prof Andi Hamzah ’’ Bahwa undang-undang ITE itu undang undang administrasi secara universal undang-undang administrasi tidak boleh mengancam berat tapi berfungsi agar di taati orang dan 20 KUHP di dunia tidak ada aturan tentang ujaran kebencian’’ . Diaman setiap persepsi masyarakat di batasi dan di palsukan seakan-akan fungsi demokrasi di atur seperti kemauan pemerintah.Semua kritikan pemerintah dibatasi jika tidak sesuai dengan keinginan pemerintah maka akan di hilangkan atau di ancam dengan hukum. undang- undang ini sangat merugikan bagi beberapa golongan. Pemerintah membuat hukum bagaikan pisau tajam ke setiap sudut namun tumpul terhadap partai atau raykyat pemerintah. Diaman setiap persepsi masyarakat di batasi dan di palsukan seakan-akan hanya rakyat saja penyebar hoax sedangkan justru beberapa pemerintah itu adalah penyebar hoax yang pintar dimana pemerintah memiliki data statistik,alat-alat yang cangih dan orang-orang yang pintar seperti kasus 28 Desember 2018 PSSI atur skor, disini dapat membuktikan bahwasanya pemerintah adalah penjahat maupun penolong yang sangat berdampak, ketika ia mengunakan suatu jabatan dengan benar maka dampak yang di berikan akan terasa dan jika dia membuat kejahatan maka kejahatan tersebut sangatlah licik.
Dinamika-dinamika yang terjadi di suatu negara karena tingkat pendidikan yang kurang merata dan kurang effektif seperti di perbanyak jam pembelajaran bukan kualitas dalam pembelajaran seperti tingkat pendidikan di Indonesia tahun 2018 dari sisi akses pendidikan, jumlah siswa yang kini mampu bersekolah meningkat cukup signifikan, adapun peningkatan akses ini dilakukan dengan meningkatkan pembiayaan, peningkatan partisipasi guru hingga memastikan kesiapan siswa,Sayangnya hasil tersebut belum bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia Dari sini, Bank Dunia melihat perlu ada perluasan akses pendidikan yang lebih merata dan sesuai dengan standar pendidikan internasional, baik secara kurikulum maupun praktik. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kriteria kualifikasi guru hingga meluncurkan kampanye perbaikan kualitas pendidikan.Sedangkan dari sisi pengaturan anggaran pendidikan, pemerintah dinilai perlu memberikan anggaran berdasarkan kinerja dan kualitas pendidikan yang bisa dibangun daerah.”Rekomendasi lain, agar melengkapi mekanisme pembiayaan yang ada untuk pendidikan dengan transfer yang targetnya ditetapkan dengan baik dan berbasis kinerja untuk sekolah dan kabupaten tertinggal,” katanya. Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan memang kualitas pendidikan di Tanah Air masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Padahal, dari sisi anggaran, dana untuk pendidikan telah mencapai Rp444 triliun atau sekitar 20 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. seperti contoh kasus Pada 9 April 2019 murid di bully temannya, 10 April 2019 pengkroyokan siswi SMP,Sabtu, 9 Febuari 2019 vidio siswa yang menantang gurunya. Dalam kasus-kasus tersebut bisa membuktikan bahwa perlunya pendidikan moral dan guru yang berkualitas agar dapat mewujudkan suatu negara yang damai dan meminimalisir dari kriminalitas.
Dalam pemerintahan membangun negara memang benar untuk memajukan aspek-aspek infrastuktur atau alat-alat yang memajukan suatu negara sedangkan solusi untuk rakyat bukan hanya tentang kemajuan suatu aspek dari kemoderenan saja, ketika suatu pendidikan saja masih belum merata dan effektif maka perlunya dibentuk pemerintahan yang peduli akan pendidikan dan kebebasan berpendapat agar terdapat pembaharuan di dalam pemerintahan tersebut membuat suatu program dimana semua aspirasi rakyat terdengar tanpa pandang bulu dan direalisasikan dengan cepat.

Baca Juga:  Pj. Sekda Kalbar Muhammad Bari Sampaikan Jawaban Di Hadapan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Terkait RAPBD 2024

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru