Ujian Nasional Berbasis Komputer Atau Kertas?

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Fani Rizki Darmawan
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang.

Detikkasus.com | Berangkat dari kamus besar bahasa Indonesia ( KBBI ), Pendidikan adalah proses untuk mengubah tata laku dan sikap seseorang maupun kelompok dengan upaya pelatihan dan pengajaran. Secara etimologi, istilah ini diambil dari bahasa inggris yakni education. Sekedar informasi, Educatum tersusun dari dua kata yakni “E” serta “Duco”. Duco artinya adalah sesuatu yang tengah mengalami proses perkembangan. Sementara E adalah perkembangan yang terjadi dari dalam. Kemudian menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat 1 “ Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara “ Jadi dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pendidikan adalah proses yang dilakukan manusia untuk mengembangkan dirinya sebaik mungkin.
Dalam pelaksanaan pendidikan ini, pemerintah mengambil kebijakan dengan menerapkan ujian nasional yang dimana merupakan evaluasi bagi peserta didik. Hal ini menjadi suatu kewajiban bagi seluruh sekolah di Indonesia melaksanakan ujian nasional setelah dituangkannya dalam Undang-Undang no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 2 ayat 2 “ untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi “. Hasil ujian nasional ini menjadi bukti konkret tentang proses pendidikan yang dilaksanakan.
Namun tidak hanya sampai disitu, dalam teknis pelaksanaan evaluasi ini diakomodir dengan adanya surat edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) pada tanggal 29 November 2018 yang menetapkan prosedur operasional standar ( POS ) untuk acuan pelaksanaan Ujian Nasional. Singkat dalam surat edaran ini bab X huruf e moda pelaksanaan USBN menjelaskan ujian nasional dilakukan dengan moda ujian berbasis kertas dan berbasis Komputer.
Dengan surat edaran ini menurut penulis akan terjadi ketimpangan dalam teknis pelaksanaan, karena diberikan dua pilihan dalam pelaksanaan ujian nasional. Baik ujian nasional berbasis komputer ( UNBK ), maupun ujian nasional kertas pensil ( UNKP ). Dengan inkonsistensi pelaksanaan ujian nasional seperti ini akan menyebabkan terjadinya situasi dimana ada daerah yang melaksanakan ujian nasional berbasis komputer ( UNBK ) dan ada sebagian daerah yang melaksanakan ujian nasional kertas pensil ( UNKP ). Hal ini di ilhami dengan pernyataan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno yang menyatakan total peserta UN pada tahun ini mencapai 8.259.581 siswa. Sebanyak 7.507.116 siswa di antaranya akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di 89.618 sekolah. Sedangkan 752.465 siswa lainnya akan mengikuti UN berbasis kertas dan pensil (UNKP) di 13.819 sekolah. Jumlahnya setara 9 persen saja dari total peserta Ujian Nasional 2019. “91 persen peserta didik siap mengikuti UNBK. Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dibanding pada tahun lalu,” kata Totok di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019). Jadi penulis menyimpulkan bahwa adanya ketidakseragaman pelaksanaan ujian nasional dan ini akan berdampak pada psikologi peserta didik dan orang-orang dilingkungan sekitarnya.
Kemudian ditambah salah satu bukti akan permasalahan ini dengan pengakuan Rusni kasman anggota komisi E DPRD Sulawesi Selatan di media metro.djournalist.com . Rusni kasman mengaku SMA/SMK di Sulawesi Selatan masih kekurangan jumlah komputer/laptop jelang pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer ( UNBK ) April 2019. Meskipun mendikbud memberikan solusi terkait ketidaksiapan infrastruktur seperti komputer atau laptop dengan memberikan alternatif melaksanakan ujian nasional kertas pensil ( UNKP ) dan melakukan sharing sekolah tapi tetap saja akan mempengaruhi kondisi sekolah terkait dan justru memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap peserta didik yang akan mengikuti ujian nasional. Sekolah akan memaksakan kesiapan untuk melaksankan ujian nasional berbasis komputer tanpa harus menyiapkan secara detail seperti kesiapan jaringan dan unsur pendukung lainnya. Ini terlalu buruk untuk kemajuan Pendidikan kita nantinya.
Adapun dari segala permasalahan ini penulis berkesimpulan bahwa ujian nasional berbasis komputer tidak perlu diberlakukan untuk hari ini dengan melihat realitas pemerataan infrastruktur pendidikan di Indonesia yang masih terbengkalai, gangguan server serta masih banyaknya peserta didik yang tidak mampu mengoperasikan komputer dengan baik. Dan menteri Pendidikan dan kebudayaan harus juga mempertimbangkan dengan masih dilaksankannya ujian nasional kertas pensil ( UNKP ) ini, masih banyaknya kekurangan yang perlu di perbaiki misalkan, kertas yang digunakan kurang baik untuk tingkat ujian nasional seperti mudahnya rusak dan terlalu tipis. Hal-hal inilah biasa menjadi pertimbangan untuk Menteri Pendidikan dan kebudayaan demi kemajuan ujian nasional di negeri ini. Adapun permasalahan Ini merupakan ketidaksiapan dari kementrian pendidikan dan budaya dalam pelaksanaan ujian berbasis komputer dan ujian nasional kertas pensil. Dalam hal ini pemerintah terkhusus kemendikbud bertanggungjawab terhadap permasalahan ini . Namun untuk konsep ujian nasional berbasis komputer sangat baik menurut penulis namun belum bisa diberlakukan dengan kondisi infrastruktur yang masih belum memadai.
Kemudian solusi yang bisa ditawarkan penulis adalah Sebaiknya infrastuktur harus dalam kondisi siap dan dipastikan bahwa seluruh daerah tidak mengalami gangguan jaringan dan soal ujian sesuai dengan standar yang telah ada, dan pastikan seluruh peserta didik telah memahami dalam mengoperasikan komputer dengan baik. Ketika hal ini telah terpenuhi barulah konsep ujian nasional berbasis komputer ini bisa dilaksanakan agar kontradiksi yang terjadi selama ini bisa teratasi dan menciptakan peserta didik yang berprestasi dan lebih maju lagi.

Baca Juga:  Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau, BPBD Imbau Warga untuk Hemat Air Bersih

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru