Baru Lima Orang Di Jerat Hukum, Yang Lain Bagaimana…???

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | BENGKULU – Kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan tenaga surya pada Dinas ESDM dan Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan telah disidangkan beberapa kali di Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan mendudukkan lima orang sebagai pesakitan.


“Baru lima orang yang dijerat jaksa, yang lain nya belum ada tanda-tanda tersentuh hukum,”

Di harapkan kedepan penuntasan serta pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan di Bengkulu Selatan tidak terhenti sebatas di lima orang terdakwa saja Ujar Rustam Ependi sebagai Ketua Ormas Front Pembela Rakyat Bengkulu (ORMAS FPR BENGKULU) dengan awak media Selasa (02/07/2019)

Baca Juga:  Ada apa dengan Hutan Kalimantan

Menurut Pimpinan FPR Bengkulu sepertinya masih ada beberapa orang lainnya yang sangat perlu didalami keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp 1,3 miliar yang mana menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Bengkulu telah merugikan negara sekitar Rp 340 juta.

Baca Juga:  KPUD Kaur Menyerahkan APK - ABK Dengan LO Paslon

“Tidak menutup serta patut diduga adanya seorang aktor intelektual yang diduga kuat dibalik bobolnya keuangan Negara dalam Proyek Pengadaan Lampu jalan ini” imbuhnya

Semogga dalam penuntasan kasus dugaan korupsi ini aparat penegak hukum lebih serius dan tidak main-main dalam menuntas perkara dugaan korupsi Proyek Lampu jalan di Bengkulu Selatan, serta dalam penuntasannya tidak terkesan tebang pilih”.

Baca Juga:  Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama BPJS Dengan Tiga Pemerintahan Daerah

Sudah saatnya “Pihak Penegak Hukum di Bengkulu Selatan hendaknya kembali melakukan pendalaman kasus dugaan Korupsi yang diduga merugikan keuangan negara sehingga penegakan suvremasi hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya tutup Rustam
(Red/tim)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB