Danramil 0816/05 hadiri acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kepuh Kemiri Tulangan

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sidoarjo – Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kepuh Kemiri Kec. Tulangan yang baru dilakukan oleh Kepala Desa Kepuh Kemiri dan disaksikan oleh 45 orang warga di Balai Desa Kepuh Kemiri, Senin (1/7/2019).

Perangkat Desa yang di lantik ibu Suhartik selaku Sekretaris Desa dan Agus Kasi Kesejahteraan. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan konversi perangkat Desa Kepuh Kemiri dihadiri oleh Camat Tulangan Bapak Drs. Abdul Wahib, MM, Kapten Inf Parlan Danramil Tulangan, Kapolsek Tulangan, Kepala Desa Kepuh Kemiri , Pengurus BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desa Kepuh Kemiri .

Baca Juga:  Patroli Dialogis Satuan Polisi Perairan Buleleng

WhatsApp_Image_2019-07-01_at_20.44.11

Kepala Desa Kepuh Kemiri berpesan, agar perangkat Desa yang baru dilantik mampu meningkatkan Kinerja yang lebih baik untuk melayani masyarakat. Karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin berat, apalagi untuk yang teknis dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya segera akan direalisasi di lapangan sesuai dengan program kerja yang telah dituangkan dalam APBDes.

Baca Juga:  Muzakir : "sebelum mengadakan kegiatan sismik 2D perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar".

“Perangkat yang baru mau tidak mau ya harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya,” kata Kepala Desa Kepuh Kemiri.

Sementara itu, Camat Tulangan Drs. Abdul Wahib, MM mengatakan, adapun peraturan pemilihan Perangkat Desa sudah tidak lagi melalui pemilihan suara, namun menggunakan cara tes tertulis dan praktik.

Baca Juga:  Kerja keras TMMD Ke 106 bersama rakyat bersinergi.

“Alasan pengumuman anggota terlantik langsung dipilih dari hasil koreksi secara terbuka. Seleksi berdasarkan aturan Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Perangkat Desa sudah tidak lagi dipilih, yang artinya harus dengan melalui seleksi,”ucapnya. (Lyn/Lukman)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB