Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Salam rangka mendekatkan diri dengan warga masyarakat dan mengantisipasi terjadinya permasalahan dalam pembagian Raskin / rastra , pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 pukul 09.00 wita, bertempat di Kantor Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Bhabinkamtibmas Desa Sinabun Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aipda Wayan Sudira Ariawan, melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitor pembagian raskin / rastra untuk Desa Sinabun, dalam Wastor tersebut melakukan kegiatan pengecekan terhadap warga yang berhak menerima jatah raskin melalui data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng . Seperti yang tertera dalam daftar bahwasannya yang berhak menerima raskin/rastra sebanyak 222 ( Dua ratus dua dua ) KK ( Kartu Keluarga ) per Kartu Keluarga, mendapatkan raskin 15 ( Lima belas ) Kg. ( Kilo gram ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan yang di lakukan oleh BhabinKamtibmas tersebut bertujuan untuk pengecekan dan wastor pendistribusian bantuan pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan dan tepat sasaran, sehingga warga masyarakat merasa terlayani dan terayomi kehadiran Polri khususnya Bhabinkamtibmas”, ucap Kapolsek. (Priya).