Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Demi wujud pelayanan terhadap warga masyarakat, Bhabinmamtibmas Desa Sangsit Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Bripka Wayan Sugianta, melaksanakan kegiatan wastor kegiatan komunikasi informasi dan edukasi P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) melalui media konvensional kepada seluruh lapisan / elemen warga masyarakat serta para Pelajar yang dibawakan oleh BNNP Bali. Pada hari Jumat tanggal 15 September 2017 pukul 14.30 wita, bertempat di Aula Kantor Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan yang hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sawan yang diwakili Kanit Reskrim Iptu I Dewa Putu Sudiasa, S.IP, Kabid P2M ( Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat ) BNNP Bali AKBP I Ketut Suandika, SH berseta Staf. PLT, Perbekel Desa Sangsit, berserta Staf, Klian Desa Pakraman Desa Sangsit, Seluruh Kadus Se Desa Sangsit, Karang Taruna Desa Sangsit, BPD, LPM, Tomas, Toga, Toda, serta para Pelajar yang keseluruhan hadir pada acara diatas sekitar 150 ( Seratus Lima puluh ) orang.
Acara diawali dengan pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan sambutan dari PLT Perbekel Desa Sangsit Ketut Sutiastawa, S.H, yang intinya menyampaikan rasa terima kasih kepada BNNP Bali yang telah melaksanakan acara dimaksud karena dengan acara ini masyarakat Desa Sangsit khususnya dapat mengerti dan memahami apa sebetulnya Narkoba tersebut dan akibat yang ditimbulkan. Sambutan Camat Sawan yang intinya, menyampaikan selamat datang kepada Team BNNP Bali yang telah melaksanakan kegiatan dimaksud.
Dengan kegiatan ini pengaruhnya sangat positif sekali bagi generasi muda untuk bisa mengetahui apa sebetulnya arti dari pada Narkoba itu dan akibat buruk yan akan terjadi jika kita mengkonsumsinya. Dalam kesempatan itu pula Camat Sawan meminta kepada seluruh yang hadir khususnya Klian Desa pakraman apabila ada kegiatan di Desa agar menyempatkan diri menyinggung masalah bahaya narkoba serta perlunya koordinasi antar Aparat Desa untuk sosialisasi bahaya Narkoba kepada kaum muda generasi penerus bangsa khususnya di Desa Sangsit.
Sambutan dan pemberian materi dari Kabid P2M BNNP Bali AKBP I Ketut Suandika S.H
Pada dasarnya menyampaikan bahaya dan seluk beluk Narkoba. Dalam pemberantasannya kita harus secara bersama sama untuk mengatasinya karna bahaya narkoba tidak pandang bulu dan tidak mengenal umur, untuk itu kita harus sadar, peduli dan waspada tentang narkoba dan bahayanya diinfokan juga bahwa saat ini Perda tentang narkoba telah disetujui oleh DPR dan Desa diberikan wewenang penuh dalam sistem pencegahannya melalui perarem Desa Adat.
Selanjutnya pemberian materi yang diawali dengan gambaran umum Bali sebagai tujuan peredaran narkoba, bahaya narkoba dan dampaknya terhadap penyalahguna narkoba, anatomi kejahatan narkoba, basic framework dan narkotika yg beredar.
Dijelaskan pula kenapa narkotika sulit diberantas hal ini disebabkan karena sifat bandar dan pengedar narkoba yang cerdik dan licin, memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat sistem kerja dari para pengedar dan bandar yang suka menipu.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “BhabinKamtibmas terus berupaya melakukan pemantauan setiap ada kegiatan di warga masyarakatnya, guna menciptakan situasi Kamtibmas di Desa Binaannya, tetap terjaga”, ujar Kapolsek. (Priya).