Menyikapi Demokrasi dan Kebebasan Milenial

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penuis : Trinadi Maulana Putra
Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

Detikkasus.com | Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana semua warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara baik secara langsung maupun perwakilan dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum. Demokrasi sangat identik dengan kebebasan.
Demokrasi telah dikenal sejak lama. Demokrasi pertama kali diperkenalkan sejak abad ke-5 sebelum Masehi di Athena Yunani. Demokrasi berasal dari kata demos yang memiliki arti rakyat dan kartos yang memiliki arti pemerintahan. Dengan begitu dapat diartikan bahwa Demokrasi merupakan pemerintahan rakyat, atau juga dapat disebut sebagai Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep tersebut pada akhirnya telah menjadi indikator bagi perkembangan politik di suatu negara.
Meskipun pada saat ini pemerintahan yang demokratis telah dianggap sistem pemerintahan yang baik, Namun dua tokoh pemikir pada zaman Yunani kuno yang bernama Plato dan Aristoteles telah mengemukakan bahwa di dalam demokrasi terdapat potensi terjadinya kekerasan (Anarki), sehingga bagi mereka demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang baik. Hal tersebut dibuktikan dengan terjadinya tragedi yang beberapa waktu lalu terjadi pasca pemilu. Yaitu terjadinya demonstrasi yang dilakukan para pendukung calon presiden Prabowo Subianto, sejak hasil Pilpres 2019 diumumkan, yang memenangkan Presiden Joko Widodo. Pendukung Prabowo mengeklaim bahwa Pemilu itu dirusak oleh kecurangan yang meluas. Kerusuhan hebat yang mengguncang Jakarta Pekan lalu menyebabkan setidaknya 6 orang tewas, lebih dari 700 orang terluka, dan lebih dari 200 orang ditangkap.
Dengan terjadinya hal tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia masih kurang baik dan harus diperbaiki lagi dengan cara memanfaatkan teknologi dengan baik. Di mana sekarang adalah zaman milenial yang mayoritas kegiatan dilakukan melalui teknologi yang ada dan kita sebagai generasi milenial harus cerdas dalam mengambil keputusan dan memberikan informasi berdasarkan fakta. Terjadinya perpecahan demokrasi di Indonesia biasanya diawali dengan penebaran berita hoax, yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk tujuan menguntungkan Salah satu pihak.
Menurut Karl Marx kebebasan seseorang merupakan prasyarat bagi kebebasan orang lain. Kebebasan Iyalah kondisi dimana individu memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginannya. Kebebasan individu merupakan hidup bebas dari ancaman ketidakpastian ketakutan, agresi, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Kebebasan termasuk ke dalam hak asasi manusia di mana setiap individu berhak mengeluarkan pendapat dan memberi aspirasi. Di era milenial saat ini kebebasan semakin berkembang didukung dengan kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi mampu menembus jarak dan mampu mengubah budaya individu. Sebagai contohnya smartphone. Perkembangan smartphone yang sangat pesat, hanya dengan genggaman tangan setiap orang dapat menjangkau dunia
Namun smartphone juga dapat berdampak buruk apabila tidak digunakan dengan baik. Penyalahgunaan teknologi dapat mengikis nilai-nilai Pancasila dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Karena kebebasan yang diberikan kepada anak-anak zaman milenial sekarang telah banyak disalahgunakan.
Kebebasan juga berhubungan erat dengan demokrasi di mana seseorang mengeluarkan pendapat. Namun apabila pendapat seseorang tersebut berlebihan atau menyinggung perasaan orang lain. Di era milenial setiap orang bebas mengakses internet dan menggunakan sosial media penyalahgunaan media sosial dapat berdampak buruk bagi demokrasi di negara ini karena media sosial merupakan salah satu sarana untuk mempertemukan seseorang dengan orang lainnya.
Sebagai contoh penyalahgunaan tersebut ialah penyebaran kebencian Dengan menyebarkan berita hoax, penipuan, dan juga bullying. Penyalahgunaan media sosial yang merugikan seseorang atau banyak orang sudah diatur dalam undang-undang IT dan dapat termasuk ranah pelanggaran hukum.
Sebagai generasi milenial seharusnya kita dapat memanfaatkan kebebasan dan kemajuan teknologi yang ada sekarang untuk membangun demokrasi yang lebih baik dan menjadikan Indonesia menjadi negara berdemokrasi yang baik karena demokrasi dan kebebasan memiliki batasan di mana batasan tersebut merupakan nilai-nilai sosial dan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Baca Juga:  DPD LPLHI-KLHI Kabupaten Kampar Minta Perusahaan Agar Peduli Lingkungan & Daerah Aliran Sungai

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB