Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Sawan Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Made Witastra, bertatap muka dengan Kepala Desa Sawan Nyoman Wira dalam rangka koordinasi masalah Eksekusi Rumah warga masyarakat yang bernama Made Dwi Armani karena mendapatkan Informasi dari Kepala Desa Sawan bahwa tadi pagi suami dari Made Dwi Armani ( Ketut Pasek Rediawan ) datang kekantor Desa Sawan, untuk menyampaikan bahwa masalah Eksekusi bangunan Ruko sudah di terima, namun dalam perpindahan Barang barang yang masih banyak ada dibelakang rumah termasuk Babi yang berada di kandang, meminta waktunya dalam perpindahan tersebut, karena masih meminjam tempat sama keluarganya, dan juga meminta bantuan kepada Bapak kepala Desa Sawan, untuk disampaikan kepada saudara Suparjo selaku pemilik baru bangunan dan Ruko tersebut. Pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 pukul 14.00 wita, bertempat di Desa Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Bhabinkamtibmas Sawan tak henti hentinya memberikan Pesan pesan kamtibmas, kepada warga masyarakat untuk menyadari dan mengerti pentingnya bagaimana cara memelihara dan menjaga kamtibmas tetap tercipta. Tingkatkan kamtibmas di pemukiman dengan mengedepankan Peran serta warga setempat.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas wajib selalu hadir ditengah tengah warga masyarakat, guna memberikan Pesan pesan Kamtibmas terhadap warga masyarakat, untuk bersama sama menjaga keamanan di Desa binaannya, sehingga situasi keamanan di Desa binaannya, dalam keadaan aman dan nyaman”, ujar Kapolsek. (Priya).