Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas serta menjaga Situasi tetap dalam keadaan Aman dan Kondusif, pada Hari ini kamis tanggal 14 September 2017 pukul 20.30 wita di Jalur Singaraja – Kintamani dengan kuat 10 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Gede Gunakaya Melaksanakan Pemeriksaan Kendraan Bermotor didepan Mako Polsek Kubutambahan.
Dalam Pemeriksan Kendaraan Bermotor ini menyasar Orang, Kendaraan, Surat – surat dan Brang bawaan mencegah Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dapat melakukan pemeriksaan 5 unit Mobil Pribadi, 3 Unit Mobil Truk, 2 Unit Mobil Pic up, 1 Unit Mobil Box,15 Unit Sepeda Motor, dan melakukan Pemeriksana orang 1 serta Batang bawaan 1, menemukan 1 Pelanggaran tanpa sabuk keselamatan dan tindakan yang diambil denga teguran simpatik, tidak di temukan sesui sasaran yang menjadi Target Pemeriksaan.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi mengatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang kami laksanakan secara rutin oleh Anggota kami Polsek Kubutambahan, melakukan pemeriksaan terhadap Orang, kendaraan, surat – surat dan barang bawaaan untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas, dan menekan terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas agar situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).