Penyelenggara “Pemilihan Umum” Dan Calon Terpilih Berharap Aman & Tidak Inkonstitusional
Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur – Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah di laksanakan pada tanggal 17 April 2019 berjalan sesuai azaz demokrasi langsung umum dan rahasia.
Penyelenggara “Pemilihan Umum” Dan Calon Terpilih Berharap Aman & Tidak Inkonstitusional
https://youtu.be/VF67rLnin0k
Pasca Pemilu 17 April 2019 memilih Presiden dan wakil presiden,DPD,DPR-RI,DPRD tingkat satu dan DPRD tingkat dua di harakan tetap aman dan kondusif tidak sampai terjadi tindakan inkonstitusional yang akan menciderai Demokrasi
Penyelenggara “Pemilihan Umum” Calon Terpilih Berharap Aman Dan Tidak Inkonstitusional
https://youtu.be/Oy3ahu8ChMI
Hal ini disampaikan calon anggota DPRD Kabupaten Kaur terpilih Sulaiman Rasid,SPd (partai Golkar) ketua PPK kecamatan Tetap Marsyah bersama komisioner Bawaslu Kabupaten Kaur
Bagi masyarakat (calon legislatif) kabupaten Kaur dari partai politik yang belum terpilih jangan berputus asa dan tetap legowo dan kepada calon dari partai politik yang terpilih jangan berlebihan dan tetap komitmen menjalin komunikasi dengan baik
Kita mengapresiasi petugas KPPS PPK KPU dan Bawaslu yang sudah bersusah payah menjalankan tugas pokok pungsinya didalam menyelenggarakan pemilihan umum.
Kepada petugas keamanan (polri) kami mengucapkan terima kasih yang mana telah turut serta tugas siang dan malam untuk menjaga keamanan,sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan tidak ada halangan,dan yang paling penting jangan sampai terjadi tindakan inkonstitusional tutur Sulaiman Rasid,SPd
(Rza)