detik-kasus.com|KAMPAR Jumat(03/5/2019) Satuan Unit Reskrim Polsek Kampar amankan dua tersangka penggelapan sepeda motor milik warga Desa Pulau Tinggi pada Jumat siang di Desa Balung Kecamatan Kampar.
Kedua tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IR (Lk 19) dan MA (Lk 22), keduanya warga Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar.
IR dan MA ditangkap atas laporan Hendri Karno (Lk 48) warga Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, karena pelaku telah menggelapkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM-5286-GO miliknya yang dipakai oleh pelaku.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (30/3/2019) sekira pukul 18.30 Wib, saat itu Hendri (korban) baru pulang kerumahnya di Dusun III Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar dan bertemu dengan tersangka IR yang sedang minum kopi didepan rumahnya.
Tidak berapa lama tersangka IR pamit kepada korban untuk pergi ke pondok milik korban di Desa Koto Perambahan dengan membawa sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban, serta sepeda motor tersebut kesehariannya memang dipakai oleh tersangka IR sebagai kendaraan operasional untuk melakukan pekerjaannya di pembibitan kelapa sawit milik korban.
Keesokan harinya ketika korban datang kelokasi pembibitan miliknya di Desa Koto Perambahan dirinya tidak menemukan IR dilokasi tersebut, kemudian saksi Riki memberitahukan bahwa IR telah pergi dengan membawa barang-barang miliknya dan juga sepeda motor milik korban.
Korban berusaha menghubungi pelaku melalui telpon selulernya namun sudah tidak aktif lagi, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 9,5 juta lalu melaporkannya ke Polsek Kampar pada tanggal (22/4/2019).
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dam selanjutnya pada Jumat siang (3/5) didapat informasi bahwa tersangka IR sedang berada di rumahnya di Desa Balung Kec. Koto Kampar Hulu, kemudian Kanit Reskrim Aiptu Bosman bersama 2 anggota Reskrim Polsek langsung mendatangi rumah pelaku.
Anggota Polsek Kampar ini berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sepeda motor yang digelapkannya itu, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“MenurutKapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, jelasnya. (arifin)