Detikkasus.com | Kabupaten Sidoarjo – Kecamatan Prambon , 23-4-2019. Demi meningkatkan kinerja pemerintahan ke arah yang lebih optimal, Pemerintah Desa Gampang Kecamatan Prambon melakukan mutasi jabatan terhadap tiga orang perangkat desanya
Bertempat di pendopo kantor desa, M Kasan Taufik Kades Gampang melantik dan mengambil sumpah tiga perangkat. Ketiganya yakni, Achmad Muhajir, Siti Khusnul Hanifah dan Saikudin Zuhri.
Achmad Muhajir dilantik menjadi Kaur TU dan Umum sementara Siti Khusnul Hanifah sebagai Kasi Pelayanan sedangkan Saikudin Zuhri menempati jabatan Kaur Perencanaan.
Pelaksanaan mutasi jabatan tersebut sesuai dengan Perdes Gampang No 04 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Gampang serta Rekomendasi Camat Prambon Tanggal 21 Maret 2019 Nomor 141/324/438.7.14/2019 perihal Rekomendasi Mutasi Jabatan Perangkat Desa Gampang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ainun Amalia Camat Prambon bersama Babinsa Koramil 0816/12 Prambon serka Sunoko dan brigadir agus Babinkamtibmas Polsek Prambon.
Pada pidatonya, Camat Ainun Amalia mengharap kepada para perangkat terlantik agar segera beradaptasi dengan posisi barunya. Dirinya juga menegaskan bahwa mutasi adalah hak penuh seorang Kepala Desa setelah mengevaluasi kinerja yang bersangkutan.
Sementara itu M Kasan Taufik, Kades Gampang menegaskan bahwa mutasi tak ada kaitannya dengan unsur suka atau tidak suka. Semua dilakukan berdasarkan evaluasi dan pemantauan terhadap kinerja perangkat terkait cocok tidaknya di posisi jabatannya.
“Seluruh kinerja yang bersangkutan telah saya evaluasi dan semua ini dilakukan demi upaya meningkatkan kinerja perangkat agar lebih optimal, lebih profesional lagi. Demi kemajuan dan profesionalitas jajaran perangkat dalam membantu tugas tugas saya,” tutur M Kasan Taufik. selama kegiatan mulai awal sampai selesai berjalan dengan tertib lancar dan aman. (supriono).