Diduga PT bangun karya Rekanan dari PT Waskita tidak mengantongi izin penambangan di Kabupaten Pringsewu

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu | Detikkasus.com – Pada hari Kamis tanggal 04 April 2019 pukul 12.00, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kegiatan penambangan liar di Kecamatan pagelaran di Pekon Lugusari yang mengeluhkan adanya jalan yang rusak parah akibat mobil besar dan alat berat excavator yang beroperasi untuk menambang pasir dan mengambil Sertu yang ada dipinggir Tanggul kali di bawah jembatan Lugusari Kecamatan pagelaran, Dan selama ini blum ada tindakan dari pemerintah kabupaten Pringsewu adanya penambangan liar.
kami tim media jurnalis kabupaten Pringsewu saat mengecek lokasi penambangan liar di kabupaten Pringsewu itu yang terletak di pekon Lugusari ini, nampak beberpa alat berat excavator dan sejumlah kendaraan mobil pengangkut material ada di lokasi penambangan, saat kami cek ternyata lokasi tersebut tidak ada plang informasi penambangan pasir atau sirtu yang ada di lokasi, kemudian tim melakukan konfirmasi Siapa pemilik penambangan liar yang ada di lokasi tersebut ternyata pemilik perusahaan dari PT.bangun karya rekanan dari PT Waskita.

Baca Juga:  Cara Polri Beranas Hoax Di Medsos


Detikkasus.com melakukan konfirmasi kepada pengawas lapangan PT.bangun yang bernama Bapak Wahyu, ini memberikan keterangan kepada awak media detikkasus.com dan tim, bawah kami tidak mengantongi izin penambangan, kami selaku rekanan dari PT.Waskita hanya diberikan surat keterangan kontrak sebagai angkutan material sebanyak 1000 kubik dan baru sekitar 4 kali Kirim ke PT Waskita, dan Bapak Wahyu menerangkan kami baru saja di grebek oleh Polda Lampung terkait penambangan kami, dan saat ini kami pun menunggu instruksi dari PT Waskita kapan kami bisa melakukan penambangan kembali.

Kemudian kami kembali pertanyakan Mengapa lokasi tersebut di grebek oleh Polda lampung kami belum tahu pak karena kami belum dapat konfirmasi dari PT.Waskita.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Launching Kampung Tangguh Semeru Dalam Rangka Kesiapan Posko Covid- 19

Kemudian kami bersama-sama dengan Bapak Wahyu wakil dari PT bangun menuju karya kantor PT Waskita yang ada di Bendungan bumiratu Setelah itu kami bersama tim diterima oleh perwakilan dari PT Waskita Bapak ponirin dan bapak Bambang Kemudian kami bersama tim media melakukan konfirmasi, kami pertanyakan kepada perwakilan PT Waskita Apakah penambangan yang ada di pekon Lugusari tersebut sudah ada izin dari Balai besar Provinsi Lampung,kemudian perwakilan dari Waskita Bapak Ponirin menjawab pertanyaan kami, bahwa saat ini belum ada surat perijinan untuk menambang dan kami menunggu hasil dari tindak lanjut dari bapak Helmi (Balai besar) dikarenakan adanya penangkapan dari Polda Lampung saat penambangan PT.Bangun karya kemaren yang ada di lokasi Lugusari, Mengapa penggerebekan bisa terjadi dari Polda Apakah penambangan tidak mengantongi surat izin dari Balai besar provinsi Lampung Pak, kemudian dijawab oleh Bapak Ponirin selaku perwakilan dari Waskita bahwa PT.Bangun tidak mempunyai izin untuk penambangan tapi mempunyai surat kerja sama dengan PT.Waskita sama dalam angkutan barang, hal ini amat disayangkan Mengapa PT Bangun melakukan penambangan di lokasi tersebut, PT.Bangun menjelaskan kepada awak media bahwa mereka bekerja berpatokan dari perjanjian kerjasama kepada PT Waskita sebagai rekanan dari PT.Waskita untuk melakukan angkutan barang dalam penambangan tersebut, Hingga saat ini PT Waskita dengan adanya penangkapan dari Polda Lampung PT.waskita sangat dirugikan karena tidak bisa operasi kembali dalam pengangkutan Material berupa pasir dan sirtu untuk pembangunan bendungan di bumi ratu dan sampai saat ini pemilik PT Bangun karya belum bisa memberikan keterangan resmi Kepada awak media Pringsewu.(BMG/Tim)

Baca Juga:  Musyawarah Pekon Pemenang dan Karang Taruna

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru