Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi menularnya penyakit rabies sebagai akibat dari gigitan anjing pada hari kamis tanggal 14 september 2017 pkl 10.00 wita bhabinkamtibmas Desa Silangjana jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra melaksanakan kegiatan pembinaan kepada I Gst Ketut Suardana pekerjaan Pensiunan guru alamat Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Silangjana, Kec. Sukasada selaku pemilik anjing peliharaan yang telah menggigit 5 (lima) orang warga Desa Silangjana. Dalam kesempatan tersebut Bhabin menghimbau pemilik anjing agar mengikat anjingnya kalau masih mau dipelihara dan menyuntik vaksin rabies sehingga tidak lagi menggigit warga yang lewat rumahnya. Menurut pemilik anjing Gst Ketut Suardana bahwa anjingnya selama ini memang tidak diikat tetapi sudah mendapat vaksin Rabies dari dokter hewan. Karena anjing itu sering menggigit orang Gst Ketut Suardana mengikhlaskan anjingnya untuk dimusnahkan .
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan bahwa “Untuk Antisipasi Penyakit Rabies akibat gigitan anjing Kewajiban Bhabinkamtibmas agar terus menerus melakukan pembinaan kepada masyarakat yang memiliki anjing agar mengikat anjingnya dan memberikan vaksin selain itu juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemusnahan anjing liar”, ujar Kapolsek. (Priya).