Jejakkasus.info | Propinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur – Jajaran Sat Reskrim Polres Kaur aman Warga Desa Pasar Sauoh Kecamatan Kaur Selatan minggu (24/03/19), diduga FZ(43) telah melakukan penganiayaan terhadap SI (36) warga Pahlawan Ratu.
Penangkapan FZ dilakukan oleh jajaran Reskrim Polres Kaur pada hari minggu dilokasi tempat hiburan pasar malam sekira pukul 21.15 wib.
Menurut Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat S,Ik melalui bagian humas menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan SI (36) pada hari minggu sekira pukul 14.00 wib.
“Pada hari minggu (24/03/19) pukul 14.00 wib, korban SI mendatangi Polres Kaur guna melaporkan tindak kekerasan yang menimpa dirinya, dalam laporannya korban mengatakan bahwa pelaku telah melakukan tindak kekerasan fisik dengan cara mencekik leher korban, dengan tangan kananya seraya menarik tangan kanan korban, akibat kejadian tersebut SI mengalami sakit pada tangan kanan dan jari serta lebam di bagian leher,” dikutif kembali dari keterangan Humas Polres Kaur.
Selang beberapa waktu stelah menerima laporan dari korban Satuan Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap FZ dilokasi tempat hiburan pasar malam Desa Kepala Pasar sekira pukul 21.15 wib. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kaur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Iwan)