Limbah Sampah B3 Slag Besi Berserakan Di Pemukiman Warga Trowulan

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jatim, Dugaan Kasus Pelanggaran UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masih saja terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto, Selasa 20 /03/19.

Limbah Sampah Dan Dugaan B3 Slag Besi Di Desa Temon Resahkan Warga.

Bertempat di Di Dusun Pelem, Desa Temon Trowulan, Mojokerto banyak warga mengeluh, mengaku sangat sangat resah adanya sampah bercampur dugaan limbah bahan baku beracun (B3), plastik dan Slag Besi.

Sebelumnya: Menurut salah satu warga, yang enggan untuk di sebut namanya, mengatakan limbah ini di tantangkan oleh pengusaha di muat dengan Truk dari luar Desa ini mas, jelasnya kepada Jejakkasus.info + Detikkasus.com dan Beritapolisi.id serta LSM saat di lokasi. Minggu 10 Maret 2019 pukul 19.00 Wib.

Baca Juga:  Demo PMII Cabang Mojokerto Tolak PPKM Darurat Batal Dilaksanakan

Selain di Dusun Pelem, di wilayah Rt 2 Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan juga ada mas rumah warga sebagai tempat penurunan sampah dan di pilih slag besinya untuk di jual kilonan.

Termasuk di Wilayah Rt 3 Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Ttrowulan juga ada tanah warga yang menjadi tempat penurunan Limbah Sampah campur Slag besi, Jelasnya.

Dari hasil penggalangan data di lapangan, memang benar fakta ditempat yang di sebutkan warga memang menjadi tempat penurunan sampah campur limbah dugaan B3 Slag Besi.

Baca Juga:  Selain Mengurus Sertifikat Warga Membayar Rp. 19 Juta, Di Desa Mojolebak, Jetis PTSL di Pungut Biaya Rp. 300.000.

Menurut Supriyanto als Priya Ketua Umum NGO PMBDS: Kondisi musim hujan begini, masih saja ada pengusaha yang membuang Limbah B3 Jenis Slag Besi di Pemukiman Warga, tanpa memikirkan dampak dan akibatnya.

NGO PMBDS: Slag Besi adalah kumpulan oksida (CaO, SiO2, FeO, Al2O3, MgO, P2O5, dll) dalam keadaan lebur dan terpisah dari fasa logam cair selama proses peleburan.

Limbah Sampah B3 Slag Besi Berserakan Di Pemukiman Warga Desa Temon, Trowulan.

Ada dugaan kuat pihak Transportir, yang bekerjasama dengan pengusaha Pabrik penghasil Limbah B3 Jenis Slag Besi, tidak mengantongi Ijin alis Bodong, begitu juga pengusaha yang menurunkan Sampah Limbah di Desa Temon tidak mengantongi Ijin Pemanfaatan Limbah bahan baku beracun (B3).

Baca Juga:  Detik Kasus | Konsumsi Ganja Artis Dari Musisi Ternama Ahmad Albar ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jaksel.

Masih Kata NGO PMBDS: Truk pengakut limbah B3 dan tempat pembungan Limbah B3 wajib mengantongi Dokumen Perijinan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, jika tida maka secara sah melanggar Pasal 102 UU RI nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun,” Tutupnya. (PRIA SAKTI).

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB