Detikkasus.com | Bengkulu – Kabupaten Kaur – Untung tidak bisa di raih malang pun tidak dapat kita tolak begitu perumpamaan yang di rasakan Efsan Tomi 34 yang terjadi pada Hari Senin Malam Selasa 18/3/2019 sekitar jam 21.30 wib.
Kronologis sebelum terjadi kecelakaan Efsan Tomi berjalan kaki tiba2 datang Mobil Mitsubishi Strada Nomor polisi BE 8216 CR yang dikemudikan “Pengusaha tambak udang” Ade Feriawan yang datang dari arah Bintuhan menuju kota Bengkulu
Untuk di ketahui Ade diduga sebagai pengusaha tambak udang yang berada di desa Bakal Makmur kecamatan Maje yang mana diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Perda Nomor 04 tahun 2012
Di jalan lurus tepatnya di Desa Padang Leban kecamatan tanjung kemuning Mobil Mitsubishi Strada yang di kemudikan Ade mengalami pecah ban depan sebelah kiri sehingga mengakibatkan mobil tersebut lari ke pinggir jalan dan menghantam Efsan Tomi
Akibat kecelakaan tersebut Efsan Tomi di larikan ke RSUD Kaur,hasil pemeriksaan korban mengalami pecah kepala (retak) serta keluar darah segar melalui telinga sebelah kiri dan Efsan Tomi pun menghembuskan napas nya yang terahir
Mitsubishi Strada No.pol BE 8216 CR sudah diamankan satlantas polres Kaur
Berita lanjutan ini di lansir kembali keberadaan pengusaha tambak udang (Ade Feriwan) lebih lanjut belum dapat diketahui
(Rza)