Bupati Kampar tandatangani kerjasama dengan BKSDA Riau di KLHK RI

Detikkasus.com | Jakarta – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menandatangani naskah kerjasama antara BKSDA Riau dengan pemerintah Kabupaten Kampar, perjanjian ini juga ditandatangani oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono serta di saksikan oleh Ir Wiratno Msc selaku Dirjend KSDA. Dalam penandatanganan tersebut Bupati Kampar juga di dampingi Staf Ahli, Asisten, beberapa kepala OPD terkait seperti DLH, PUPR, Pariwisata, Kabag Kerjasama Setda Kampar, Pegiat Alam dan peduli lingkungan kang Rahmat, yang dilaksanakan di ruang Rapat Dirjend KSDA gedung Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama, Rabu (13/3).

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam sambutannya memberikan gambaran tentang Kawasan Rimbang Baling yang didalamnya terdapat 9 Desa dalam keadaan terisolir sehingga menyebabkan rendahnya tingkat perekonomian, pendidikan, akses kesehatan, maka disinilah Pemerintah Kabupaten Kampar melihat harapan masyarakat akan kebutuhan jalur interpretasi yang akan memberikan harapan baru bagi masyarakat disana.

Baca Juga:  Anggota Polsek Sawan, Laksanakan Pengawasan di Bank ATM BNI Sangsit

“Jalur interpretasi yang menjadi penghubung sembilan desa yang berada di kawasan inti bukit rimbang baling semoga memberikan harapan baru bagi masyarakat disana dan kedepan pengembangan ekowisata alam terbatas disana akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat tanpa merusak lingkungan” ungkap catur

Selain itu Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Ir Wiratno, Msc mengatakan Provinsi Riau saat ini memiliki kawasan konservasi satu -satunya yang ada di wilayah Kampar dan alamnya sangat bagus, insfratruktur dasar saat ini menjadi perhatian dikarenakan banyak masyarakat yang belum mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan karena terkendala insfratruktur dan hal ini menjadi perhatian Presiden.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin Buka Bersama Sekaligus Berbagi “Lebaran” Anak Yatim Piatu, Reporter - Arifin.

“Wisata alam ini sangat perlu untuk dikembangkan yang memberikan manfaat untuk masyarakat tanpa merusak hutan dan menjaga keberlangsungan kehidupan ekosistem, banyak wilayah konservasi yang saat ini memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam pengelolaan ekowisata ini, rimbang baling harus melihat contoh yang telah ada” ungkap Wiratno

Terakhir Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono mengharapkan dengan penandatanganan ini semoga bisa menambah serta meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup melalui ekowisata dan kearifan lokal yang ada yang menjadi daya tarik tersendiri tanpa perusakan hutan dan lahan konservasi itu sendiri.

Baca Juga:  Bantu Warga Kurang Mampu di Tengah Pandemi Covid-19, Dandim 0802/Ponorogo Serahkan Sembako Kepada Para Danramil

“Kita secepatnya akan membuat rencana kerja tahunan yang insyaallah tahun ini akan segera jalan dan terealisasi, ini sejarah baru bagi masyarakat kita yang ada dirimbang baling semoga kedepan masyarakat dapat mengembangkan ekowisata dan bersama pemerintah kita bersama menjaga alam disana dari perusakan, agar ruang hidup satwa liar yang ada disana tetap ada dan tidak hanya kita baca di buku” ungkap Suharyono (diskominfoKampar/Arifin/Pajar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *