Detikkasus.com | Labuhanbatu 13 Maret 2019, Gencarnya tentang kabar desa bandar kumbul yang lalu, Sehingga menjadi perbincangan hangat, bahkan Khairil Asadi SE mengatakan “Kita Hingga Sa’at Ini Masih Menanti Kabar Dari Desa Bandar Kumbul, Jika Inspektorat dan Kepolisian tidak mampu menelisik dengan benar penggunaan anggaran dana desa 2018 yang dikelola oleh M Toha, Sebaiknya serahkan secara tertulis pada kami Agar kami yang menelisik pengunaan anggaran tersebut”. Ujar Khairil.
Masih ingatkah anda tentang edisi 01-11-2018 yang lalu, Bahwa ada berita yang berjudul “M. Toha Tertidur Lelap Proyek Dana Desa 2018 Perlu Dipertayakan”. Diedisi tersebut ada Pantauan awak media bahwa sekitar pukul 09:35 wib M. TOHA Kepala Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilahbarat kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Belum berada diruangan kantor kepala Desa, Tak berselang lama kemudian awak media bergegas menuju rumah beliau.
Seiring putaran waktu awak media sampai dirumah beliau, Sehingga salah seorang wanita mengatakan bahwa “M.TOHA Kepala desa bandar kumbul masih tertidur lelap, Saya tidak sampai hati membagunkannya kerena sekitar pukul (05:00) wib Lima subuh baru pulang mancing ikan kemudian bergegas tidur”. Ujar wanita itu kepada awak media.
Disa’at situasi tersebut tidak mungkin menunggu orang yang tertidur lelap, kemudian awak media pamitan lantas bergegas menuju lokasi proyek Dana Desa, dan akhirnua sekitar pukul 11:15 wib awak media ketemu dengan M. TOHA Didusun III Mailil Jae, Beliau tidak bisa dikonfirmasi awak media,
“Kata beliau Lain kali aja kita ketemu ya, Saya masih banyak urusan sibuk bangatni ujarnya sambil menekan gas kenderaan roda dua yang di kemudikanya”. Perlakuan M. TOHA yang terlalu sibuk sehingga tidak ada waktu beliau untuk dikonfirmasi, atau terkesan menghindar tersebut tentunya dapat menjadi dilema penting untuk meneliti dengan cermat di semua Anggaran Dana Desa.
Pada sa’at awak mengitari lokasi proyek Dana Desa, Ada sekitar empat orang warga yang mengatakan “Sejak dimulainya proyek sampai hingga detik ini kami tidak ada melihat panplet/resplank proyek dilokasi sini”. Ujar warga yang ingin namanya di rahasiakan.
Padahal Informasi Publik merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. bahkan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis serta yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Bahkan Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya, dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik; “Bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat serta mengembangkan informasi yang diharapkan”.
Dengan tidak adanya panplet/resplank proyek dilokasi pekerjaan yang mudah untuk dilihat, Bahkan ketidak mauannya M, TOHA dikonfirmasi alias terkesan menghindar, karena langsung tekan Gas roda dua yang di kemudikannya. “Insiden tersebut berprinsip Kemungkinan UU no: 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sengaja di Kangkangi hanya untuk merauf keuntungan”.
Dapat di kalkulasikan kalau satu panplet atau resplank proyek bisa mencapai 75 ribu rupiah, dikali dengan 15 buah panplet/resplank proyek, Berarti sekitar Satu Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah (1125000) uang yang bisa masuk kantong Baju atau ke nomor Rekening gendutnya
Atas dasar M. Toha Kepala Desa Bandar Kumbul yang tidak mau dikonfirmasi, bahkan tidak adanya Pamplet/Resplank Proyek dana desa, Ditambah M Toha Berbahasa jorok yang tidak layak diucapkan oleh kepala desa (Berhasa kotor layaknya orang kesurupan), Diharapkan dengan sangat Inspektorat dan Penegak Hukum dapat bekerja sama, Untuk menelisik anggaran dana desa 2018 yang dikelola oleh Beliau.
Adi Subagio S,Ag mengatakan “Diharapkan dengan sangat agar pemerintah kabupaten labuhanbatu untuk saling bekerja sama, Agar dana yang masuk kedesa bisa tepat sasaran”. Kalau saya sikapi tentang desa bandar kumbul dari sisi perangai M. Toha berbahasa yang tidak layak di ucapkan oleh kepala desa terhadap wartawan, Tentunya mengundang dilema bahwa penggunaan anggaran dana desa itu bisa jadi sesuka dengkulnya. Ujar ADI ( J. Sianipar )