Diduga Bawa BBM Untuk Di Jual, Warga Asal Padang Guci Di Amankan

Selasa, 12 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur – Salah seorang warga yang berasal dari Padang Guci telah di amankan petugas karena kedapatan membawa BBM jenis solar dan pertalite memakai Curigen, di duga BBM tersebut melanggar undang-undang tentang migas

Baca Juga:  Aksi Damai Di jalan raya Oleh Satlantas Polres Banyuwangi, Dalam Tema "STOP PELANGGARAN DAN STOP KECELAKAAN | Reporter Detik Kasus Jawa-Bali Teddy.sh.a.

Kapolres Kaur AKBP. Arief Hidayat SIk melalui bagian Humas Polres Kaur menyampaikan,polsek wilkum Kaur Tengah telah mengamankan seorang laki-laki kedapatan membawa BBM (solar & pertalite) saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke tipiter polres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan

Baca Juga:  Ketua DPRD Nias Dukung Kinerja Pemkab Nias di Ramah Tamah 2020

Penangkapan pada hari senin tanggal 11/3/2019 sekitar pukul 17.00 wib
di jalan Raya Desa Padang Panjang Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.

SA lahir di desa Selika 25 April 1975 pekerjaan swasta alamat tinggal di desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur.

Baca Juga:  BKD dan PSDM Kaur, Usulkan Nama Pejabat Di Kementrian

Barang bukti sudah di amankan petugas berupa mobil carry futura mini bus No.Pol : BD 1695 LC dan BBM Solar 374 Liter serta BBM Pertalite 34 Liter.
(Rza)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB