Aparat Penegak Hukum Harus Bidik Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia

Minggu, 10 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia -, Dua tahun berturut proyek bersumber dari dana APBN Subdid Pendidikan, Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal gagal total.

Pada tahun 2017 Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal mengucurkan proyek yang beralokasi dana kurang lebih 2,4 milyar rupiah, dana pembangunan tersebut dibagi di dua propinsi berbeda salah satu di Kalimantan Barat kabupaten Kapuas Hulu.

Dikabupaten Kapuas Hulu, dana ini untuk membangun sebuah asrama sekolah dan sebuah rumah dinas guru yang beralamat di desa Suka Maju kecamatan Putussibau Selatan kabupaten Kapuas Hulu. Setelah pembangunan selesai dikerjakan tetapi pihak perusahaan tidak membayar pekerja yang ada di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Berita Polisi | Polres Kelam Permai, Amankan Petasan dari Dua Penjual Kembang Api.

Pekerjaan tersebut ditangani oleh CV. AMIKA JOINT KONSTRUKSI entah apa alasannya pekerja tidak dibayar. Dengan sikap perusahaan tersebut, bangunan yang sudah berdiri terancam akan dibongkar oleh pekerja dikarena bahan dan upah tukang belum terbayar kurang lebih Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Melihat aksi yang dilakukan oleh pekerja tersebut Pemerintah Daerah belum berani melakukan serah terima bangunan dari pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ditahun 2018 di kabupaten dan propinsi yang sama dengan lokasi yang berbeda, tepatnya di kecamatan Kalis masuk juga dana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk sebuah asrama sekolah dengan dana kurang lebih Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) yang ditangani oleh CV. SETARA BANGUN 88 dianggap gagal, karena sampai hari ini bangunan ini tidak selesai dikerjakan.

Baca Juga:  Forum Wartawan LSM Dan Ormas Bersatu Berharap, Polres Kaur Menertipkan Truk Parkir Di Jalan Raya

Ditempat terpisah salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Iskandar, ST mengatakan ada dugaan kuat di Kementerian tersebut melakukan main mata dengan pihak kontraktor sehingga dana tidak sepenuhnya untuk mengerjakan fisik.

“Dugaan saya ada jatah untuk orang di Kementerian” ucap Iskandar.

Iskandar meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dua perusahaan tersebut dan mengusut oknum pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang terlibat menangani tender dua paket proyek tersebut, tegasnya.

Baca Juga:  Guna Melengkapi Berkas Perkara Anggota Reskrim Lakukan Pemeriksaan Saksi

Saat ditemui dikantor pribadinya, Iskandar memberikan keterangan yang lebih rinci dan dia berjanji akan membongkar semua kegiatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi jika tidak ada upaya pihak Kemendes untuk melakukan pembayaran untuk proyek 2017 dan penyelesaian pekerjaan untuk proyek 2018 terang Iskandar yang juga ketua disalah satu LSM dan pimpinan wilayah Kalbar untuk beberapa media cetak dan online. (Tim)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB